Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : Rapat koordinasi perlu dilaksanakan untuk menyikapi hasil verifikasi Tim Forum Kabupaten Sehat, dimana dokumen yang akan diajukan ke Provinsi sebagai objek penilaian masih terdapat kekurangan, terutama beberapa dokumen pendukung ditingkat kecamatan dan desa.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos dalam sambutan pembukaan rapat koordinasi verifikasi program KKS Natuna bertempat di ruang kerjanya, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, kamis (03/01) siang,
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh peserta rapat untuk memberikan perhatian khusus, mempersiapkan segala kekurangan administrasi serta membangun sinergitas program kerja yang nantinya menjadi bahan penilaian bagi verifikasi dan penilaian KKS ditingkat Provinsi Kepri.
Ketua Umum KKS Kabupaten Natuna, Hj. Nurhayati menyampaikan terdapat beberapa dokumen struktural kelembagaan yang belum diperpanjang dan harus segera diproses, diantaranya SK Forum Komunikasi Sehat tahun 2018 untuk Kecamatan Bunguran Selatan dan SK Kepala Desa tentang Tim Pokja Desa Sehat Tahun 2018.
Untuk itu Hj. Nurhayati harapkan kepada para camat terkait agar segera melakukan Rapat Koordinasi dengan Pokja Desa Sehat, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat dan Puskesmas untuk membahas dan mensosialisasikan program KKS.
Melalui rakor tingkat kecamatan, diharapkan seluruh pemangku kepentingan diwilayah kerja kecamatan akan lebih mengerti fungsi dan perannya dalam merealisasikan program KKS ini, mengingat camat merupakan Anggota Tim Pembina Tingkat Kabupaten sekaligus Ketua Tim Pembina ditingkat Kecamatan.
Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Natuna, Mustafa Al Bakhrie selaku Anggota Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat Kabupaten Natuna, menerangkan bahwa untuk mendukung pencapaian indikator Program KKS, beberapa program kerja sudah diintegrasikan pada beberapa OPD teknis, diantaranya :
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui program Pembersihan Sungai, Gorong-gorong dan Bahu Jalan,
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melalui program Ipalkomunal, Pembangunan Gorong-gorong, Permukiman dan Pamsimas.
Dinas Lingkungan Hidup lewat program Cetak Spanduk dan Banner untuk KKS, Bang Ramli (Lubang Ramah Lingkungan), Pengelolaan Persampahan, Operasional Pengelolaan sampah Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat.
Dinkes PPKB realisasi Program Kampung KB, Penyuluhan Kesehatan, Pemberantasan Penyakit Menular, Imunisasi, Germas, Cetak Baleho dan Benner KKS.
Disperindag melalui Program Pemantauan Peredaran bahan konsumsi masyarakat.
Satpol PP sebagai Penegak Perda terutama dalam hal Lingkungan dan bahu jalan yang digunakan untuk aktivitas perdagangan.(hmspemkb/rp)
Komentar