No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Oktober 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

PT. Bright PLN Batam, Diduga Mengoperasikan Mesin Tampa Sertifikasi, Pemadaman dan Naik TDL Resahkan Masyarakat

rapi by rapi
25/10/2019 6:11 AM
in Berita, Natuna
0
PT. Bright PLN Batam, Diduga Mengoperasikan Mesin Tampa Sertifikasi, Pemadaman dan Naik TDL Resahkan Masyarakat
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (RP) www.ranaipos.com : Brghit PLN Batam, yang sering melakukan Pemadaman dan Menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), dinilai membunuh rakyat secara perlahan-lahan, dan melanggar Peraturan Perundang- undanga No 30 tahun 2009 tentang tenaga kelistrikan Pasal 29 ayat 1 yang berbunyi ; Konsumen harus mendapatkan pelayan yang baik, tenaga listrik yang baik dan harga yang wajar.

Samsul Bahri, Vice President Relation PLN Batam

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Riski Firmanda S.Sos, di Batam Centre (24/10) siang.
Riski mengatakan Konsumen juga dijamin mendapat pelayan yang baik apa bila ada ganguan dari Pihak Bright PLN Batam.

Masih Riski, ditambah tentang hak- hak konsumen tang diatur dalam UU No 30 tahun 2009 pasal 29, w ; konsumen berhak mendapat gantirugi apa bila ada pemadam listrik dari Bright PLN Batam dan PLN dilarang Pengoperasian instalasi Listrik tampa stifikasi laik oporasi diPasal 54 ayat (1) undang -undang No 30 Tahun 2009 ; yang bunyinya, setiap orang melakukan instalasi tenaga listrik tampa stifikasi laik oporasi sebagai mana dimaksut dipasal (44) dipidana dengan pidana Penjara, dengan pidana, paling lama 5 tahun, denda paling banyak Rp. 500.000.000,-.”ujarnya.

“Adanya Mesin Listrik yang digunakan oleh Bright PLN Batam, tampa setifikiasi, dugaan Pemengoporasian ribuan Mesim Listrik tampa seetifikasi ini disampaikan oleh Agus Subekti Excutif Vice Commercial Bright PLN Batam, sewaktu kami melakukan aundensi bersama Bright PLN Batam, hal itu bertentangan undang-undang yang dimaksut diatas,” terang Riski.

Baca Juga

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Sementara AZ (50), konsumen Bright PLN, pengusaha yang bergerak dibadang Perbengkelan, mobil di Batu Aji, merasa sangat dirugikan oleh Bright PLN Batam, karena sering memadamkan listrik,yang menggangu aktivitas kelancaran usahanya.

“segala usaha kita bergerak menggunakan tenaga listrik, coba bayangkan jika listrik mati satu jam saja dalam satu hari berapa kerugian kita, dan siapa yang nanggung, kerugian itu, sementara kita telat bayar satu hari aja, kena denda.”bebernya.

Hal senada juga dirasakan Ros ibu rumah tangga diwilayah, Kec Sagulung Dapur 12, dirinya merasa kaget setalah membayar tagihan dasar listriknya yang biasa hanya bayar Rp. 276.000′-, naik menjadi Rp. 291.000,- dan bulan berikut juga naik 293.000. Padahal kata Ros, pemakainnya, tidak ada bertambah.

Sementara Samsul Bahri, Vice President Relation PLN Batam, yang dikomfirmasi awak media ini, melalui sambungan WhasApp selelurnya terkait hal tersebut, sampai berita ini diturukan belum ada jawabannya.(Taher)

Komentar

Berita Terkini

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

4 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

Proyek Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I Senilai 25, 7 M Dipastikan Rampung Tepat Waktu, Dadan : Progres 72% itu Ril Dilapangkan

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In