No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 20 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

PT. Bright PLN Batam, Diduga Mengoperasikan Mesin Tampa Sertifikasi, Pemadaman dan Naik TDL Resahkan Masyarakat

rapi by rapi
25/10/2019 6:11 AM
in Berita, Natuna
0
PT. Bright PLN Batam, Diduga Mengoperasikan Mesin Tampa Sertifikasi, Pemadaman dan Naik TDL Resahkan Masyarakat
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (RP) www.ranaipos.com : Brghit PLN Batam, yang sering melakukan Pemadaman dan Menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), dinilai membunuh rakyat secara perlahan-lahan, dan melanggar Peraturan Perundang- undanga No 30 tahun 2009 tentang tenaga kelistrikan Pasal 29 ayat 1 yang berbunyi ; Konsumen harus mendapatkan pelayan yang baik, tenaga listrik yang baik dan harga yang wajar.

Samsul Bahri, Vice President Relation PLN Batam

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Riski Firmanda S.Sos, di Batam Centre (24/10) siang.
Riski mengatakan Konsumen juga dijamin mendapat pelayan yang baik apa bila ada ganguan dari Pihak Bright PLN Batam.

Masih Riski, ditambah tentang hak- hak konsumen tang diatur dalam UU No 30 tahun 2009 pasal 29, w ; konsumen berhak mendapat gantirugi apa bila ada pemadam listrik dari Bright PLN Batam dan PLN dilarang Pengoperasian instalasi Listrik tampa stifikasi laik oporasi diPasal 54 ayat (1) undang -undang No 30 Tahun 2009 ; yang bunyinya, setiap orang melakukan instalasi tenaga listrik tampa stifikasi laik oporasi sebagai mana dimaksut dipasal (44) dipidana dengan pidana Penjara, dengan pidana, paling lama 5 tahun, denda paling banyak Rp. 500.000.000,-.”ujarnya.

“Adanya Mesin Listrik yang digunakan oleh Bright PLN Batam, tampa setifikiasi, dugaan Pemengoporasian ribuan Mesim Listrik tampa seetifikasi ini disampaikan oleh Agus Subekti Excutif Vice Commercial Bright PLN Batam, sewaktu kami melakukan aundensi bersama Bright PLN Batam, hal itu bertentangan undang-undang yang dimaksut diatas,” terang Riski.

Baca Juga

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 & Bagikan 52 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Sementara AZ (50), konsumen Bright PLN, pengusaha yang bergerak dibadang Perbengkelan, mobil di Batu Aji, merasa sangat dirugikan oleh Bright PLN Batam, karena sering memadamkan listrik,yang menggangu aktivitas kelancaran usahanya.

“segala usaha kita bergerak menggunakan tenaga listrik, coba bayangkan jika listrik mati satu jam saja dalam satu hari berapa kerugian kita, dan siapa yang nanggung, kerugian itu, sementara kita telat bayar satu hari aja, kena denda.”bebernya.

Hal senada juga dirasakan Ros ibu rumah tangga diwilayah, Kec Sagulung Dapur 12, dirinya merasa kaget setalah membayar tagihan dasar listriknya yang biasa hanya bayar Rp. 276.000′-, naik menjadi Rp. 291.000,- dan bulan berikut juga naik 293.000. Padahal kata Ros, pemakainnya, tidak ada bertambah.

Sementara Samsul Bahri, Vice President Relation PLN Batam, yang dikomfirmasi awak media ini, melalui sambungan WhasApp selelurnya terkait hal tersebut, sampai berita ini diturukan belum ada jawabannya.(Taher)

Komentar

Berita Terkini

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

8 jam lalu

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 & Bagikan 52 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

HUT Bhayangkara ke-80: Adu Strategi di Atas Meja, Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota Meriahkan Warga

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In