No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pria ini Cabuli Anak di Bawah Umur Didalam Hotel, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Ranai Pos by Ranai Pos
05/02/2024 7:42 PM
in Batam, Berita
0
Pria ini Cabuli Anak di Bawah Umur Didalam Hotel, Orang Tua Korban Lapor Polisi
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Batam : Pria inisial ERK, seorang montir atau mekanik bengkel di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Bengkong. Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir S.H., M.H., menyebutkan bahwa, pria tersebut berumur 22 tahun dan sementara korbannya masih berusia 15 tahun. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban.

“Orang tua korban sudah membuat laporan di Polsek Bengkong Polresta Barelang,” kata Doddy di kantornya, Senin (5/2/2024).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, S.H., M.H., mengatakan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit Reskrimnya. Pelaku asal Klaten ini sudah diamankan pada Jumat (2/2/24) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

“Sudah ditangani Unit Penyidik Piket Polsek Bengkong. Antara pelaku dan korban sudah kenal sejak Mei 2023 dari media sosial Instagram (ig),” ujarnya.

Tersangka awalnya, memacari dan menyetubuhi bocah itu sebanyak 2 kali dengan cara dipacari dan diajak menginap di hotel di Bengkong pada Desember 2023 dan Selasa (2/1/2024).

“Di dalam hotel itu pelaku lalu melancarkan aksi bejatnya hingga mengajak korban menginap dan tidur bareng,” ungkapnya.

Hasil pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya switer dan celana panjang warna hitam serta hasil Visum et repertum (VeR) korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tukasnya.*(hum/dwi)

Komentar

Berita Terkini

7 jam lalu

Isi Materi di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Biro Humas dan Protokol Imbau Jajaran Optimalkan Implementasi PESO dan Pengaduan Masyarakat

Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

Lanal Tarempa Asah Kemampuan Tempur Prajurit lewat Latihan Menembak

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In