No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Oknum ASN Terlibat

Ranai Pos by Ranai Pos
06/08/2025 3:29 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Oknum ASN Terlibat
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang telah mengamankan empat orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Keempat orang itu ditangkap pada Minggu (3/8/2025) pukul 02.30 WIB pagi di lokasi parkiran Bilyar Diamon.

Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menyatakan dua dari empat orang yang ditangkap adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang inisial “B” dan satu lagi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau inisial “R”.

“Sementara dua orang lainnya merupakan warga sipil B dan H,” kata AKP Lajun Siado Rio Sianturi.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu. Namun, di lokasi kejadian ditemukan alat hisap sabu atau bong. Alat ini menjadi salah satu bukti kuat bahwa mereka telah mengonsumsi narkotika.

Baca Juga

Sambut Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitan Gratis untuk Warga

Warga Keluhkan Antre Berjam-jam, Puskesmas Tanjungpinang Barat Pastikan Layani BPJS Sebelum Akhir April 2026

“Hasil tes urine keempatnya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menjelaskan bahwa keempat pelaku saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polresta Tanjungpinang. Keterangan dari para pelaku mengungkap bahwa mereka mendapatkan sabu dari Batam. Polisi sedang mendalami jaringan peredaran narkotika yang memasok barang haram tersebut.

Kasatres Narkoba juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Keberadaan oknum ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sangat disayangkan dan mencoreng nama baik instansi. Selain itu, AKP Lajun menyampaikan bahwa keempat orang yang terbukti positif menggunakan narkoba akan menjalani rehabilitasi.

Keputusan ini diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, di mana para pemakai narkoba diprioritaskan untuk direhabilitasi agar bisa pulih dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Rehabilitasi bisa saja di BNN atau swasta nantinya,” tuturnya.

Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Dengan adanya kasus ini, diharapkan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan internal terhadap para pegawainya. Rehabilitasi menjadi langkah awal bagi para pelaku untuk kembali ke jalan yang benar, sementara proses hukum terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Imigrasi Ranai Deportasi Dua WN Malaysia, Masuk Blacklist Enam Bulan

Imigrasi Ranai Deportasi Dua WN Malaysia, Masuk Blacklist Enam Bulan

5 menit lalu

Wakaf Al-Muna Launching Gerakan “Mari Berbagi Infaq Jum’at”, Wujudkan Kepedulian Sosial untuk Umat

WBP Diduga Bebas Gunakan Jaringan Seluler di Lapas Tanjungpinang, Kelalaian Petugas atau Ada Kerja Sama?

Hebat! 20 Siswa Beasiswa PT Timah Lolos SNBP 2026 di PTN Ternama: Ada ITB hingga Unair

Bupati Cen Warning Jajaran Pemkab, Rakor Bersama KPK Tegaskan Perang Terbuka Lawan Korupsi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In