No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang 

    Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Bintan Luncurkan Operasi Zebra Seligi 2025, Fokus 7 Pelanggaran Prioritas

Ranai Pos by Ranai Pos
17/11/2025 10:32 AM
in Bintan
0
Polres Bintan Luncurkan Operasi Zebra Seligi 2025, Fokus 7 Pelanggaran Prioritas
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Bintan : Kepolisian Resor (Polres) Bintan hari ini resmi memulai operasi besar-besaran di jalan raya yang diberi nama Operasi Zebra Seligi 2025. Secara resmi operasi dibuka dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan pada Senin (17/11/2025).

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Polres Bintan dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani., S.I.K., (tautan tidak tersedia) dan dihadiri oleh personel Polres Bintan dan instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, hingga Denpom Lanal Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani., S.I.K., (tautan tidak tersedia) membacakan amanat Kapolda Kepri yang menyebutkan bahwa operasi ini adalah upaya untuk mengembalikan ketertiban, meningkatkan kesadaran warga, dan yang paling penting, menekan jumlah pelanggaran dan korban kecelakaan.

Baca Juga

Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

Ketua TP PKK Bintan Buka Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba 2026, Pemuda Didorong Jadi Garda Terdepan

“Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di Bintan selama 14 hari ke depan mulai dari 17 November hingga 30 November 2025 dengan tujuan utamanya adalah menekan jumlah pelanggaran dan korban kecelakaan, sekaligus menjadi langkah awal untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang Operasi Lilin (pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025),” pungkasnya.

Selama operasi berlangsung, Polisi akan menggunakan tiga cara: Sosialisasi, Pencegahan, dan Penindakan. Target utama penindakan adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatalitas korban tinggi, oleh karena itu masyarakat diimbau untuk menghindari 7 jenis pelanggaran prioritas berikut:

1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Tindakan yang paling berbahaya dan mengalihkan fokus pengemudi.
2. Pengemudi di Bawah Umur: Pelanggaran yang seringkali berakhir fatal karena kurangnya pengalaman.
3. Berboncengan Lebih dari Satu Orang (Sepeda Motor): Melebihi batas kapasitas angkut yang membahayakan kestabilan motor.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Berlaku untuk pengemudi dan penumpang, baik di jalan utama maupun jalan kampung.
5. Melawan Arus: Tindakan yang sangat berisiko menyebabkan tabrakan langsung.
6. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Mobil): Wajib dikenakan oleh pengemudi dan penumpang depan.
7. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan: Pelanggaran yang sering menjadi penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta mematuhi semua aturan lalu lintas.

“Marilah kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Ingatlah bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres dalam amanatnya.

Komentar

Berita Terkini

PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

12 menit lalu

Antisipasi Karhutla, Damkar Natuna Minta Warga Segera Laporkan Titik Api

MedcoEnergi Catat Produksi 156 Mboepd di 2025, Targetkan Rekor Produksi Tertinggi pada 2026

Gelar Reses di Air Lebay Batu Hitam, Anggota DPRD Solihin Serap Aspirasi Warga

Hafizha dan BAZNAS Salurkan Puluhan Paket Sembako untuk Dhuafa dan Balita Stunting di Tanjung Uban Timur

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In