www.ranaipos.Bintan – Kepri : Polres Bintan melaksanakan Operasi Keselamatan Berlalu Lintas dengan Sandi Operasi Patuh Seligi-2024 yang secara resmi dibuka oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.
Peresmian pelaksanaan Operasi Patuh Seligi-2024 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan Pita tanda Operasi yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (15/07/2024).
Dalam amanatnya, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi-2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Diharapkan operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta angka fatalitas korban kecelakaan, mengingat tingginya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi.
“Operasi Patuh Seligi Tahun 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Penegakan hukum akan dilakukan dengan ETLE (statis dan mobile) dan edukasi untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas,” kata Kapolres Bintan.
AKBP Riky Iswoyo juga menjelaskan bahwa operasi ini memiliki tujuh prioritas pelanggaran, yaitu:
-Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
-Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
-Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
-Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
-Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
-Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh alkohol.
-Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Pada semester pertama tahun 2024, terdapat 7.276 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan. Pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur. Jumlah kecelakaan lalu lintas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 74 kejadian dengan korban meninggal dunia 9 orang, luka berat 80 orang, luka ringan 27 orang, dan kerugian material sebesar Rp 117.500.000.
Kapolres Bintan juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh personel Polri dan stakeholder terkait untuk mewujudkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Ia mengingatkan agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta melakukan pendekatan simpatik dan humanis dalam edukasi kepada masyarakat.
“Selamat melaksanakan tugas. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk, dan bimbingan kepada kita dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres Bintan dalam amanatnya.*(devi).
Komentar