www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan penghargaan khusus kepada almarhumah Sofiar, seorang aktivis sosial yang mendedikasikan hidupnya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, dan pekerja migran di wilayah Kepulauan Riau.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau dalam rangka perayaan Hari Jadi ke-23 Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).
Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh anak kandung almarhumah, Erika Khairunnisa. Erika saat ini merupakan siswi kelas 8 annisa di SMP As Sakinah Boarding School Tanjunhpinang. Sejak ibunya wafat ketika ia masih duduk di bangku kelas 4 SD, Erika selanjutnya telah menjadi anak angkat Agung Wira Dharma, seorang pengacara ternama di Kepri, dan Hj. Rahma, mantan Wali Kota Tanjungpinang. Keduanya telah membimbing Erika hingga saat ini, memberikan perhatian dan pendidikan yang layak bagi tumbuh kembangnya.
Almarhumah Sofiar dikenal sebagai sosok perempuan yang konsisten dan tak kenal lelah dalam memperjuangkan keadilan sosial, khususnya bagi perempuan dan anak, melalui Yayasan Sirih Besar yang ia dirikan. Semasa hidupnya almh. Sofiar aktif dalam memberikan pendampingan hukum dan sosial bagi korban kekerasan, mengadvokasi hak-hak pekerja migran, serta terlibat langsung dalam kegiatan perlindungan anak di berbagai wilayah di Kepulauan Riau.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadillah menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi almarhumah selama hidupnya.
“Jasa-jasa beliau telah meninggalkan jejak yang dalam di masyarakat, dan kami berharap semangat perjuangannya dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya,” ujarnya.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memberikan apresiasi terhadap perjuangan tokoh-tokoh masyarakat yang telah berjasa dalam bidang sosial, serta sebagai upaya meneguhkan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kelompok rentan di daerah.*(dv)





Komentar