No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 18 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pemko Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Dua Billboard Raksasa Dibongkar

Ranai Pos by Ranai Pos
28/05/2025 11:28 AM
in Batam
0
Pemko Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Dua Billboard Raksasa Dibongkar
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com- Batam : Pemerintah Kota Batam mulai melakukan langkah tegas dalam menertibkan reklame ilegal dan menunggak pajak. Aksi ini dimulai dengan pembongkaran dua papan reklame raksasa di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center pada Selasa (27/5/2025) malam.

 

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memimpin kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penataan menyeluruh terhadap 681 titik reklame yang tersebar di berbagai sudut kota.

 

Baca Juga

Kejati Kepri Dukung Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepedulian Ramadan, Komunitas Jurnalis Kepri dan Sejuk Batam Bantu Anak Yatim

“Kami ingin memastikan Batam menjadi kota yang tertib, rapi, dan sesuai aturan. Penertiban ini bukan sekadar soal estetika, tetapi juga penegakan hukum dan keadilan bagi wajib pajak yang taat,” tegas Li Claudia.

 

Dua reklame berukuran 5×10 meter yang dibongkar masing-masing milik PT Renzo dan CV Sun Li. Keduanya dibongkar secara mandiri oleh pemilik setelah menerima pemberitahuan resmi dari Pemko Batam. Li Claudia memberikan apresiasi atas langkah kooperatif tersebut.

 

Pemko Batam memberikan tenggat waktu hingga 2 Juni 2025 kepada pemilik reklame ilegal untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Jika tidak ada tindakan setelah batas waktu tersebut, reklame akan disegel dan dibongkar paksa oleh tim terpadu.

 

“Ini adalah kesempatan terakhir. Setelah batas waktu yang ditetapkan, tidak ada toleransi lagi,” tegas Li Claudia.

 

Ia juga mengimbau kepada pemilik reklame aktif yang belum memiliki izin atau belum menyelesaikan sewa lahan, untuk segera berkoordinasi dengan BP Batam dan dinas terkait.

 

Penertiban ini turut didampingi oleh Kejaksaan Negeri Batam, khususnya dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi, perwakilan dari BP Batam, serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Melalui kerja sama lintas lembaga, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada ketertiban kota,” tambah Li Claudia.

 

Selain menjaga kerapian visual kota, penataan reklame ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah. Pemko Batam berharap langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Semua ini pada akhirnya bermuara pada kenyamanan warga dan citra positif Kota Batam sebagai kota modern yang tertata,” pungkasnya.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

28 menit lalu

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In