BINTAN – ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan mulai mematangkan langkah besar untuk memperkuat sektor industri sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah. Melalui penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Bintan membidik hadirnya investasi baru yang mampu meningkatkan nilai tambah potensi daerah sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Penyusunan RPIK tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan Pemerintah Pusat dalam mendorong pembangunan industri yang berbasis potensi dan keunggulan masing-masing daerah.
Bintan dinilai memiliki modal strategis untuk mengembangkan sektor industri. Letaknya yang berada di jalur perdagangan internasional dan berdekatan dengan Singapura serta Malaysia, ditambah dukungan infrastruktur pelabuhan dan bandara, menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing daerah di sektor industri dan investasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa pengembangan industri tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, setiap pembangunan industri harus memperhatikan daya dukung lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny, Selasa (11/08), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Dalam penyusunan RPIK, Pemkab Bintan menyiapkan sejumlah arah kebijakan utama. Salah satunya adalah pengembangan kawasan industri, dengan memperkuat kawasan yang telah tersedia sekaligus mempertimbangkan pengembangan zona baru yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong hilirisasi sumber daya lokal. Hasil perikanan, kelautan, dan pertanian diharapkan tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tambah sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.
Aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal akan diarahkan agar masyarakat Bintan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Dari sisi investasi, Pemkab Bintan akan mendorong kemudahan berusaha melalui penyederhanaan proses perizinan dan dukungan regulasi yang memberikan kepastian bagi investor.
Tak kalah penting, industri berskala besar nantinya diharapkan tidak berjalan sendiri. Pemkab Bintan ingin membangun pola kemitraan antara industri dan UMKM lokal, sehingga pelaku usaha kecil dapat masuk ke dalam rantai pasok industri, baik melalui penyediaan barang maupun jasa.
Penyusunan RPIK akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Pemkab Bintan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta para pelaku usaha untuk merumuskan masterplan pembangunan industri yang realistis dan sesuai potensi daerah.
Rencana tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini dan akan menjadi acuan pembangunan industri Bintan untuk lima tahun ke depan.
Bagi Pemkab Bintan, RPIK bukan sekadar dokumen perencanaan. Dokumen ini diharapkan menjadi peta jalan untuk mengarahkan pertumbuhan industri agar mampu menciptakan investasi berkualitas, memperluas kesempatan kerja, memperkuat UMKM, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkas Ronny.*(hel)





Komentar