No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembangunan Ruko di Atas Fasum, Dugaan Korupsi Seret Pejabat BPN, PUPR, dan Pengusaha Haldy Chan

Ranai Pos by Ranai Pos
25/06/2025 12:04 PM
in Tanjungpinang
0
Pembangunan Ruko di Atas Fasum, Dugaan Korupsi Seret Pejabat BPN, PUPR, dan Pengusaha Haldy Chan
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.rranaipos.com-Tanjungpinang : Kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, serta seorang pengusaha bernama Haldy Chan, kini memasuki babak baru. Dugaan tindak pidana ini mencuat dalam proyek pembangunan 45 unit rumah toko (ruko) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

 

Pada Rabu pagi (25/06), Tim Unit III Subdirektorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit III Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan fisik di lapangan. Dalam kegiatan ini, sejumlah fakta mengejutkan terungkap, salah satunya berasal dari pernyataan langsung Haldy Chan kepada penyidik.

 

Baca Juga

Sambut Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitan Gratis untuk Warga

Warga Keluhkan Antre Berjam-jam, Puskesmas Tanjungpinang Barat Pastikan Layani BPJS Sebelum Akhir April 2026

“Saya bangun dulu, ajukan perubahan IMB tahun 2021. Tapi sudah bangun dulu,” kata Haldy saat ditanya soal legalitas pembangunan.

 

Pengakuan tersebut menyiratkan bahwa pembangunan telah berlangsung jauh sebelum adanya izin resmi. Bahkan, sejumlah unit ruko diketahui berdiri di atas fasilitas umum (fasum), termasuk jalan atau lorong yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

 

Fakta ini mengejutkan sejumlah pejabat Pemko Tanjungpinang yang hadir, termasuk dari Dinas PUPR, DPMPTSP, dan DLHK. Salah seorang pejabat dari Pemko Tanjungpinang membenarkan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) memang baru diterbitkan setelah bangunan selesai dibangun.

 

“Kami menerbitkan IMB menyesuaikan bangunan yang telah dibangun,” ujar pejabat tersebut, yang enggan disebutkan namanya.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Apalagi, keberadaan bangunan di atas fasum berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat secara luas.

 

Hingga berita ini diturunkan, tiga penyidik dari Polda Kepri masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik akan berada di Tanjungpinang selama dua hari untuk mendalami lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti BPN, PUPR, dan Haldy Chan masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi resmi.(dv)

 

Komentar

Berita Terkini

Perkuat Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif

Perkuat Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif

1 jam lalu

Pemdes Batu Berapit Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama 2026 kepada 9 KPM

700 WBP di Lapas Tanjungpinang Bertahun-tahun Pakai Air Rawa, Kalapas Ketuk Pintu Gubernur demi Sambungan PDAM

Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako ke Lansia Sebatang Kara dan ODGJ Lewat Jumat Berkah

Imigrasi Ranai Deportasi Dua WN Malaysia, Masuk Blacklist Enam Bulan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In