www.ranaipos.com – Anambas : Pembangunan Pelabuhan Roro Letung Tahap II di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kepulauan Anambas, yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBN 2024, kini menuai sorotan tajam. Pemasangan batu miring (revetment) yang baru selesai Juni 2024 lalu sudah mengalami kerusakan serius.

Pantauan sejumlah awak media di lokasi menunjukkan susunan batu miring dibangun di atas batu karang tanpa pondasi memadai dan tidak kuat menompang. Sejumlah bagian sepanjang kurang lebih 2–5 meter tampak tidak tersambung sempurna. Akibat celah ini, air laut dengan mudah mengikis material di belakangnya. Kondisi tersebut jelas menyalahi prinsip konstruksi serta mengindikasikan lemahnya pengawasan di lapangan.
Proyek yang digarap PT Samudera Anugrah Indah Permai (SAIP) ini sejatinya bertujuan memperluas area kerja pelabuhan melalui reklamasi timbunan tanah. Namun kini, batu miring tersebut mulai berlubang, mengancam kekuatan struktur sekaligus keamanan fasilitas pelabuhan.
Eko Pratama, pemuda asli Jemaja yang juga Sekretaris Umum Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), melalui media ini, mengecam keras kondisi tersebut.
“Ini jelas indikasi pengerjaan asal jadi. Batu miring pelabuhan seharusnya tahan puluhan tahun, bukan bocor dalam hitungan bulan. Kalau dibiarkan, kerugian negara bertambah dan keselamatan masyarakat terancam,” tegasnya Jum’at 8-8-2025.
Eko menduga ada permainan antara kontraktor dan oknum pejabat terkait, mulai dari pemilihan material hingga proses pengawasan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
“Jangan biarkan Anambas menjadi ladang empuk bagi koruptor dan kontraktor nakal. Penegak hukum harus turun sebelum kerugian makin besar,” ujarnya.
Kerusakan ini memunculkan pertanyaan besar: di mana peran pengawas proyek? Apakah proses pekerjaan hanya formalitas tanpa uji kualitas?
Dugaan yang terjadi di pekerjaan tersebut soalah-olah sengaja dibiarkan. Diminta Pihak terkait dalam hal ini melakukan tindakan tegas, sebab pengerjaan pekerjaan sudah cukup lama dan belum juga selesai 100%.*(Heri).





Komentar