www.ranaipos.com – Bintan : Operasi Patuh Seligi 2024 yang digelar oleh Polres Bintan telah berlangsung selama lima hari, dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024, dan telah menemukan sebanyak 368 pelanggar. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bintan, Jumat (19/7/2024).
Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, menyatakan bahwa hingga hari ini, dari 368 pelanggar, mereka hanya diberikan teguran lisan karena baru sekali ditemukan melanggar selama operasi berlangsung.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, kemudian berboncengan lebih dari satu, dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Iptu Missyamsu Alson, yang juga bertindak sebagai Kasatgas Banops.
Iptu Missyamsu Alson menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi penyebab kecelakaan,” tambah Iptu Alson.
“Untuk pelanggar pertama kali, kami memberikan blangko teguran. Namun, bagi pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali, kami akan memberikan tilang dengan blangko tilang dan harus melakukan pembayaran di Bank yang telah ditunjuk, yaitu BRI,” ungkap Kasi Humas.
Iptu Alson menekankan agar pengendara di bawah umur tidak lagi mengendarai kendaraan karena selain berpotensi menjadi pelanggar, mereka juga rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Peran orang tua sangat penting agar anak-anak yang belum cukup umur tidak mengendarai kendaraan. Berikan nasihat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi mereka dan akibatnya,” tekan Iptu Alson.
“Kami juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan memberikan himbauan kepada siswa yang belum memiliki izin mengemudi agar tidak mengendarai kendaraan,” tutup Kasi Humas Iptu Alson.*(devi)
Komentar