www.ranaipos.com – Anambas : Anak laki-laki di bawah umur berusia 13 tahun berinisial D menjadi korban dugaan penganiayaan fisik oleh sejumlah orang dewasa yang diduga merupakan oknum pegawai P3K yang baru saja dilantik. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/05/2025) di wilayah Antang, RT 2 RW 1, Desa Tarempa, Kecamatan Tarempa Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan langsung mengguncang warga setempat, Kamis (12/6/25).
Kasus bermula saat D diajak oleh temannya, R, untuk mengambil besi bekas. Meskipun sempat menolak karena ragu akan kepemilikan barang tersebut, D akhirnya ikut setelah diyakinkan bahwa besi itu tidak bertuan. Besi itu kemudian dijual ke tempat penampungan seharga Rp 200.000.
Namun, belakangan diketahui besi tersebut ternyata milik seseorang. Pemilik berhasil melacak keberadaan besi dan mengambilnya kembali. Situasi memanas ketika keluarga R merasa tidak terima anaknya ikut disangkutkan. Padahal, menurut informasi keluarga korban, R diketahui sudah dua kali melakukan pencurian besi sebelumnya bersama teman lain. Ironisnya, justru D yang menjadi sasaran amukan.
Menurut pengakuan D, dirinya ditampar keras hingga terjatuh oleh ayah R. Belum sempat pulih, D kembali dipukul oleh seorang pemilik bengkel inisial N. Yang lebih mengerikan, ayah R juga melontarkan ancaman pembunuhan kepada D
“Kalau aku nampak kau berkeliaran lagi, mati kau aku bunuh,” ucap D menirukan ucapan pelaku kepada ibunya.
Sang ibu, Novi, merasa hancur melihat kondisi anaknya. Ia tidak menampik bahwa anaknya turut bersalah, namun menilai bahwa menyiksa anak di bawah umur bukanlah penyelesaian yang beradab.
“Saya akui anak saya salah, tapi dia bukan binatang. Kenapa orang dewasa boleh main tangan? Saya 24 jam di rumah. Kalau anak saya salah, kenapa tidak datang ke saya? Hanya saya dan suami yang berhak menyentuhnya,” ujar Novi dengan tegas.
Keluarga D melaporkan kejadian ini ke Polsek, namun merasa tidak mendapat tanggapan yang serius. Mereka kemudian membawa kasus ini ke Polres Anambas, dan D telah menjalani visum di RSUD Anambas sebagai bukti.
Namun, bukan keadilan yang mereka terima. Sejak laporan masuk ke Polres, Novi menyebut rumahnya didatangi berbagai pihak hampir setiap hari. Ia ditekan agar mencabut laporan dengan berbagai ancaman. Bahkan, oknum aparat desa dan pejabat setempat turut datang menekan keluarga.
“Mereka bilang kalau saya tak cabut laporan, suami saya dan anak saya juga akan diproses. Cuma karena suami saya pukul bagian punggung anak saya di depan orang, itu dijadikan alasan. Bahkan ada yang bilang pelaku yang mukul anak saya itu baru dilantik jadi P3K. Apa karena sudah P3K, bebas memukul anak orang?” ungkap Novi dengan suara bergetar.
Ancaman makin serius ketika Novi menyebut bernagai teror yang menyasar langsung keselamatannya. Bahkan di ancam akan di usir dari kediamannya.
“Jangan karena status dan jabatan, pelaku bisa bebas. Anak saya tidak pantas jadi korban kekerasan dan teror hanya karena bersalah. Kenapa yang lain yang ikut mencuri tak disentuh? Apa karena kami pun pendatang disini,” tutup Novi.
Kasus ini membuka kembali keprihatinan atas lemahnya perlindungan terhadap anak, dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kepulauan Anambas terkait perkembangan kasus tersebutP. Publik kini menantikan ketegasan aparat penegak hukum untuk bertindak adil, meskipun yang dilaporkan berstatus sebagai pegawai pemerintah setempat.(*)





Komentar