Natuna _ ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Natuna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring kondisi kemarau yang melanda wilayah tersebut. Upaya pencegahan dan penanganan karhutla ini dibahas dalam kegiatan yang digelar pada Senin (30/03/2026) pagi, bertempat di Posko Utama Tanggap Darurat di Lanud RSA.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari camat, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat (tomas), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mengikuti rapat secara langsung maupun melalui zoom meeting. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah memperkuat sinergi pencegahan serta penindakan hukum terhadap pelaku karhutla.
Dalam arahannya, Kapolres Natuna bersama Kajari menegaskan pentingnya penegakan hukum secara tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penekanan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan angka karhutla di tengah kondisi cuaca yang rawan.

Usai pelaksanaan zoom meeting, kegiatan dilanjutkan dengan penyambutan kedatangan satu unit helikopter untuk water bombing serta satu unit pesawat untuk operasi modifikasi cuaca (OMC). Kehadiran armada tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya penanggulangan karhutla secara cepat dan efektif.
Selain itu, seluruh unsur terkait juga menyatakan kesiapsiagaan peralatan dan personel, termasuk dari TNI-Polri, KPP Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran (damkar), serta layanan ambulans yang siap siaga dalam menghadapi potensi bencana karhutla.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, S.E., saat dihubungi redaksi ranaipos.com, Senin (30/03/26) petang melalui sambungan telpon selulernya menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mengoptimalkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Pemkab Natuna bersama seluruh stakeholder terus meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain berbahaya juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan melaporkan secara cepat jika ditemukan titik api di wilayah masing-masing.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap potensi karhutla selama musim kemarau dapat diminimalisir, serta keselamatan lingkungan dan masyarakat tetap terjaga.*(rapi)





Komentar