Anambas _ www.raniapos.com – Nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas kembali dicatut oleh orang tak dikenal untuk melakukan dugaan penipuan melalui pesan singkat WhatsApp.
Pejabat yang namanya digunakan pelaku adalah Bambang Wiratdany, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Anambas.
Pencatutan nama pejabat kejaksaan untuk menghubungi sejumlah pihak melalui pesan dan panggilan WhatsApp dengan dugaan modus penipuan.
Peristiwa ini terjadi baru-baru ini di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, dengan sasaran sejumlah pihak termasuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggunakan nomor +62 822 2179 8455 dan memasang foto profil berlatar logo kejaksaan serta mencantumkan nama “Jaksa” untuk meyakinkan calon korban. Pelaku kemudian menghubungi sejumlah pihak melalui pesan maupun panggilan suara WhatsApp.
Namun setelah dilakukan konfirmasi langsung, Bambang memastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan bukan nomor resmi institusi.
“Hingga saat ini, nomor yang beredar itu bukan milik saya dan bukan nomor resmi Kejaksaan,” tegas Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Penggunaan nama dan atribut kejaksaan diduga sebagai upaya untuk meyakinkan calon korban agar mengikuti arahan pelaku. Meski modus pastinya belum diketahui, pencatutan identitas pejabat dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
Bambang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan pejabat.
“Jika menerima pesan mencurigakan, jangan langsung ditindaklanjuti. Lakukan konfirmasi melalui nomor resmi atau datang langsung ke kantor untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Pulau Jemaja, Deva Syafutra, mengaku sempat menerima pesan dari nomor tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pihak Kejari Anambas, dipastikan pesan itu merupakan penipuan. Ia pun mengingatkan para kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Saya minta teman-teman kepala desa agar berkoordinasi terlebih dahulu jika menerima pesan serupa. Pastikan kebenarannya sebelum merespons agar tidak terjebak unsur penipuan,” kata Deva.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat.*(Heri)





Komentar