NATUNA – Hingga akhir Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Natuna belum melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. Keterlambatan ini terkait erat dengan pengembangan dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna, serta Musrenbang RKPD Provinsi 2026 yang direncanakan berlangsung pada akhir bulan ini.
Moestofa Albakry, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, menjelaskan bahwa tertundanya ini bagian dari proses penyelarasan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Natuna masih tergantung pada hasil Musrenbang RPJMD dan Musrenbang RKPD Provinsi. Setelah itu, kami dapat memastikan kapan Musrenbang RKPD Kabupaten bisa dilaksanakan,” kata Moestofa saat ditemui di kantornya, Kamis (22/5/2025) pagi.
Dia menambahkan, Musrenbang RKPD Kabupaten tidak bisa berjalan dengan baik tanpa adanya kejelasan mengenai arah pembangunan di tingkat provinsi. Ini penting agar program-program kabupaten selaras dengan kebijakan yang lebih tinggi dan mendukung pencapaian tujuan nasional.
“RPJMD adalah dokumen induk untuk pembangunan lima tahun yang mempengaruhi prioritas, kewenangan pembagian, dan alokasi sumber daya antar daerah. Kabupaten dan kota harus menyelaraskan perencanaan mereka dengan RPJMD Provinsi untuk menghindari kebijakan yang tumpang tindih,” jelasnya.
Moestofa juga Menyebutkan bahwa situasi ini dipengaruhi oleh dinamika di tingkat nasional. Tahun 2025 adalah tahun pertama pemerintahan baru setelah Pemilu 2024. RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029 baru saja disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 dan kini sedang disesuaikan dengan kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RKPD daerah harus mengacu pada dokumen perencanaan yang lebih tinggi, termasuk RPJMN dan RPJMD Provinsi.
“Kami tidak ingin terburu – buru. Perencanaan yang tidak selaras dapat menyebabkan inefisiensi dan program yang tidak tepat sasaran,” tegas Moestofa.
Walaupun sempat tertunda, Moestofa meyakinkan bahwa proses Musrenbang Kabupaten Natuna akan segera rampung. Timnya sedang menyusun Rancangan RKPD sambil menanti hasil Musrenbang Provinsi.
Pemerintah Kabupaten Natuna berharap begitu Musrenbang RPJMD Kabupaten Natuna selesai dan Musrenbang RKPD Provinsi terselenggara, Musrenbang RKPD Kabupaten bisa segera dilaksanakan agar tidak mengganggu proses penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD 2026.*(dik/Rp)





Komentar