www.ranaipos.com _ Natuna : Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kejaksaan Negeri Natuna jalin Kerja Sama terkait Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Diskusi dan penandatanganan kerjasama (Moau) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Lt. II, Kantor Bupati Natuna, Selasa (24/01/2023) pagi.
Dalam sambutan pembukanya, Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Natuna yang sudah mau menjalin kerja sama bersama Pemerintah Daerah Natuna.
“Kami Pemda Natuna berterimakasih atas kerja sama dari pihak Kejaksaan Negeri yang sudah mau menjalin kerja sama bersama dengan kami Pemda Natuna dalam membantu kami dalam berbagai permasalahan hukum yang ada di Pemerintahan,” tutur Bupati Wan Siswandi.
Lanjutnya menyampaikan, melalui kerja sama tersebut di harapkan Kejari Natuna dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Pemda Natuna guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak.
“Melalui tanda tangan kerja sama ini Pemda Natuna berharap bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri bila mana terjadi masalah-masalah perdata yang menimpa Pemda Natuna dan bilamana terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum,” cetusnya.
Pada kesehatan tersebut, Wan Siswandi juga tidak lupa berpesan kepada para Kepala OPD yang hadir, agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa memahami dan berjalan sesuai regulasi normatif dan regulatif yang ada, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
“Meski nanti sudah ada MoU dengan Kejari, kita harus senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dan penatausahaan pemerintahan dengan semaksimal mungkin menghindari potensi terjadinya masalah perdata dan meminimalisir terjadinya mal-administrasi,” pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam MS Sidabutar menyampaikan bahwa Mou adalah dasar untuk kita melangkah kedepannya dalam melakukan tindakan-tindakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
Dirinya juga menjelaskan bahwa dengan adanya MoU tersebut, diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) atau pun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemda kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya,” tutur Imam MS.
Imam MS juga menyampaikan, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan serta bantuan hukum kepada Pemda dibidang perdata serta tata usaha negara sesuai MoU.
“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum sekirannya kurang dipahami, dan kedepannya kami akan melakukan sosialisasi mengenai penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di setiap kecamatan agar terbentuknya restorative justive di setiap kecamata,” tutur Imam MS.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Natuna dan Kepala RSUD Natuna.*(rp)
Komentar