Natuna _ www.ranaipos.com : Stunting menjadi perhatian pusat, baik dari Kementerian Sosial dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Saya berharap kepada teman-teman yang ada di tingkat kabupaten untuk memperhatikan beberapa persoalan yang berkaitan dalam penurunan stunting.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si pada kegiatan pembukaan rapat kerja sosialisasi Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di ruang rapat utama lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (27/11/2023) pagi.
Pada kegiatan rakor tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna juga secara resmi melaunching aplikasi Sipenting (Sistem Informasi Perencanaan Terpadu Cegah Stunting).
Rapat kerja tersebut juga membahas tiga hal penguatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna untuk pecegahan dan penurunan angka stunting.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna juga berharap kegiatan rakor berjalan semestinya dan yang paling terpenting untuk sebuah pernyataan MoU dan literasi dalam melaksanakan kegiatan.
“Kami berharap dalam kegiatan itu bisa menyentuh masyarakat yang membutuhkan, dan saya berharap kepada temen-temen kepala desa, lurah yang bersentuhan langsung untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di desanya,” tutur Wan Siswandi.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwasanya penurunan stunting bukan tanggungungjawab kabupaten, provinsi maupun nasional.
“penurunan stunting ini tangungjawab kita bersama,” cetusnya.
Bupati Natuna juga menjelaskan bahwa angka stunting di Natuna termasuk yang paling tinggi di kabupaten/kota se-provinsi Kepuluan Riau (Kepri), walaupun angka stuting Natuna di bawah angka nasional.
“Saya mengetahui ini usai Rakor bersama Mendagri di provinsi. Bukan cuma kami saja yang mengetahui data ini tetapi juga Mendagri. Apa yang kami buat dan lakukan juga dimonitor,” ungkapnya.
Wan Siswandi juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiasi aplikasi Sipenting yang merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menekan angka stunting di Kabupaten Natuna.
“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya inisiasi aplikasi Sipenting (sistem informasi perencanaan terpadu cegah stunting) ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mencegah angka stunting di Kabupaten Natuna,” sampainya.
Dirinya juga berharap lauching aplikasi Sipenting tersebut bukan hanya seremonial namun butuh implementasi dari inovasi tersebut pada masyarakat.
“kegiatan ini bukan hanya seremonial atau pernyataan sikap, tetapi melalui kegiatan ini adalah implementasi dari inovasi yang kita buat di mana nanti akan memberikan manfaat bagi masyarakat terutama di kelurahan dan desa. Semoga aplikasi bisa bermanfaat sehingga bisa menjadi alat bagi kita untuk menata dan menyajikan data kepada pimpinan terkait angka stunting,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Natuna Wan Siswandi juga menyampaikan arahan untuk saling berkerja sama kepada semua steckholder untuk mengatasi permasalah angka stunting di Kabupaten Natuna.
“Untuk menekan angka stunting membutuhkan kerja sama setiap steckholder untuk memperhatikan kondisi stunting di Kabupaten Natuna, karena tingkat angka stunting di Kabupaten kita cukup tinggi, oleh sebab itu ini perhatian kita semua,” cetusnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Wan Asrul mengatakan angkat stunting hingga bulan Okteber 2023 diangka 12.66 persen.
“Angka stunting mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar 11,8 persen,” ungkap Wan Asrul.
Tampak hadir dalam rakor tersebut Wakil Bupati Natuna Rodhian Huda, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, SE, Kepala Badan dan Kepala OPD Kabupaten Natuna, Camat Bunguran Timur, Camat Bunguran Timur Laut, Camat Bunguran Selatan, Serta hadir secara virtual perwakilan dari setiap Kecamatan.*(riduan)
Komentar