Natuna – Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (RSA) Ranai, Natuna Provinsi Kepulauan Riau diseruduk ribuan masa. Penyerudukan masa tersebut diakibatkan atas ketidak puasan masa terhadap hasil perhitungan suara atas penyelenggaraan pemilu di Natuna.
Hal ini digelar dalam kegiatan simulasi penanggulangan huru hara pengamanan Pemilu 2019, Selasa (12/2) di gerbang pintu masuk Lanud RSA Ranai.
Simulasi penanggulanan huru hara dipimpin langaung oleh Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Raden Sadjad, Letkol POM Fanny Philips H yang mana simulasi di skenariokan adanya kerusuhan dari masyarakat karena tidak puas dengan hasil perhitungan suara pemilu.
“Masyarakat tersebut berkumpul dan terjadi mobilisasi massa yang bergerak ke arah Bandara Raden Sadjad dan bermaksud untuk menduduki bandara namun, massa dihadang oleh personel POM AU,” ujar Letkol POM Fanny Philips.
Dilanjutkan Kolonel Fanny, dikarenakan negosiasi yang alot dan massa tidak berhasil masuk gerbang lanud, massa semakin anarkis melakukan pengrusakan dan pembakaran ban untuk memecahkan konsentrasi pasukan PHH Lanud.
Akan hal ini, mobil water canon langsung pemadaman api serta menembakan air ke arah massa guna memukul mundur para demonstran.
Aksi pengrusakan menyebabkan korban cidera, ambulance dari Rumkit Lanud RSA bergerak untuk membantu evakuasi dan personil POM AU menangkap dan mengamankan provokator serta dilakukan penyelidikan untuk dimintai keterangan oleh pihak intel, selanjutnya kondisi Lanud dan bandara kembali kondusif.
Sebelum latihan dimulai, Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Raden Sadjad, Letkol Pom Fanny Philips H, menekankan kepada seluruh personel yang terlibat latihan simulasi PHH agar kegiatan latihan dilaksanakan dengan serius dan tidak lupa menjaga keselamatan diri.
“Agar tercapai hasil yang diharapkan dan apabila diminta bantuan/dukungan dari pemda atau pihak kepolisian seluruh anggota sudah siap siaga dapat melaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Kol. Fanny.
Ia juga menyampaikan kepada prajurit, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan dasar hukum yang harus senantiasa dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok.
Tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 serta tetap waspada dan mengantisipasi situasi keamanan di wilayah Pangkalan TNI AU Raden Sadjad dan di sekitarnya.(rapi)
Komentar