www.ranaipos.com – Bintan : Sebagai tindak lanjut dari kegiatan razia kamar hunian warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil razia pada Sabtu (25/10). Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri beserta jajaran, serta Aparat Penegak Hukum dari Polsek Gunung Kijang dan Koramil 0315-02/Bintan Timur. Turut hadir pula Tim Satops Patnal, pejabat struktural, dan petugas pengamanan Lapas.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia di seluruh blok hunian warga binaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti alat komunikasi, benda tajam, dan barang-barang tidak semestinya berada di dalam Lapas. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar dan dirusak di hadapan seluruh jajaran pegawai serta perwakilan aparat penegak hukum.
Dalam arahannya, Kalapas Porman Siregar menegaskan bahwa pemusnahan barang hasil razia ini merupakan langkah konkret untuk menjaga integritas dan kebersihan lingkungan pemasyarakatan dari barang terlarang.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional,” ujar Porman.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut program razia rutin dalam rangka deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama antara Lapas dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan bebas dari potensi gangguan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan nilai-nilai IMIPAS PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — yang menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.
Langkah tegas dan transparan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga keamanan serta memberikan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan.





Komentar