www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik atau menikmati libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Layanan ini tersedia di kantor Polresta Tanjungpinang serta kantor-kantor Polsek jajarannya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan selama mudik.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Salah satu caranya adalah dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan di Polsek-Polsek yang memiliki lahan,” ujarnya.
Kapolresta juga menambahkan bahwa layanan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan yang sering terjadi ketika rumah-rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Selain itu, ia menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Daripada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta memperkirakan puncak arus mudik di Tanjungpinang akan terjadi pada 22 Maret 2025, yang bertepatan dengan libur anak sekolah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama mudik. Utamakan keselamatan, serta manfaatkan fasilitas yang sudah kami sediakan,” tutupnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung mendatangi Polresta Tanjungpinang atau Polsek terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.*(dv)
Komentar