No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Eks Walikota Tanjungpinang Buka Suara, Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT BPI Berujung Gugatan Perdata

Ranai Pos by Ranai Pos
13/06/2024 8:26 PM
in Tanjungpinang
0
Kuasa Hukum Eks Walikota Tanjungpinang Buka Suara, Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT BPI Berujung Gugatan Perdata
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Pengacara yang cukup dikenal sekaligus Kuasa Hukum tersangka mantan pejabat Walikota Tanjungpinang, Hendie Devitra SH, MH, buka suara terkait perkara dugaan pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo Raya alias PT Bintan Properti Indo (BPI) yang menjerat Hasan, M Riduan, dan Budiman. Kasus ini diduga melibatkan lahan tumpang tindih.

“Kami menduga lahan yang diperkarakan oleh Direktur PT BPI Constantyn Barail ke Polres Bintan itu, terjadi tumpang tindih dengan masyarakat, di antaranya milik Darma Parlindungan,” terang Hendie, Kamis (13/6/24).

Hendie menjelaskan lebih lanjut bahwa lahan yang diklaim oleh PT BPI juga tumpang tindih dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Tenaga Listrik Bintan (TLB).

“Status lahan masyarakat itu tidak dibebaskan dan belum dilakukan ganti rugi oleh pihak PT BPI,” tegasnya.

Baca Juga

Lis Darmansyah Pimpin Harkitnas ke-118, Ajak ASN Jaga Generasi Muda Demi Masa Depan Bangsa

Serdik Sespimmen Dikreg ke-66 Kunjungi Polresta Tanjungpinang, Perkuat Sinergi Kepemimpinan Polri dan Pemerintah Daerah

Akibatnya, klien Hendie, Darma Parlindungan, melakukan upaya hukum gugatan perdata atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang pekan lalu.

“Klien saya menggugat PT Expasindo Raya selaku terduga I, PT BPI selaku terduga II, dan Kantor BPN Bintan juga ikut digugat. Sidang perdana pemeriksaan perkara akan berlangsung pada tanggal 26 Juni 2024,” jelas Hendie.

Lahan milik Darma memiliki kekuatan hukum keperdataan, yaitu diperoleh dari pembelian 6.941 meter persegi tanah dari Almarhum Oky Irawan sesuai Surat Keterangan Pengoperan dan Penguasaan Tanah (SKPPT) pada April 2015.

Hendie menambahkan bahwa terkait perkara pidana, perlu menentukan adanya suatu hak perdata atas laporan dugaan pemalsuan surat-surat tersebut. Hal ini diatur dalam Pasal 81 KUHPidana jo Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956.

Oleh karena itu, pemeriksaan perkara pidana yang sedang berproses di Polres Bintan dapat ditangguhkan untuk menunggu putusan pengadilan mengenai ada atau tidaknya hak perdata.

“Lahan perusahaan dari PT Expasindo Raya yang dilepas ke PT BPI pada tahun 1991 lalu diterlantarkan selama lebih dari 20 tahun,” ungkap Hendie.

Hendie menegaskan bahwa proses hukum perdata di pengadilan untuk memenuhi asas kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi kliennya mengenai penetapan Hasan sebagai tersangka.

“Kami mohon Aparat Penegak Hukum (APH) dapat meninjau kembali, dengan harapan proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, proporsional, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya.

Seusai pertemuan dengan puluhan awak media Hendie menegaskan akan membantu warga Sei Lekop Kijang, Bintan dalam pengurusan surat tanah yang terjadi timpang tidih.

“Saya siap membantu warga Bintan yang lahannya terjadi timpang tindih serta pengurusan kepemilikan lahan warga yang belum mendapat ganti rugi lahan,” tutupnya.*(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

14 menit lalu

Natuna Dijaga untuk Republik, Tapi Ditinggalkan dalam Keadilan

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Idul Adha 1447 H di Bintan Meriah, Pawai Takbir Digelar di Kijang dan Salat Id Terpusat di Toapaya

GRIB Jaya Anambas Rekrut Anggota untuk Perkuat Kebersamaan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In