SABANG MAWANG (RP) _ WWW.RANAIPOS.COM : Satuan TNI AL kembali berhasil menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) milik Vietnam bernomor lambung KJ 94810 TS di perairan Barat Laut Tarempa. Penangkapan itu dilakukan oleh Kapal pengawas KRI Wiratno 379.
Komandan KRI Wiratno Letkol Laut (P) Indra Dharma ke tika di jumpai di dermaga Pos AL Sabang Mawang menuturkan bahwa penangkapan KIA tersebut pada saat KRI Wiratno sedang melaksanakan oprasi benteng sagara 18 di Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) Indonesia di Laut Tarempa pada tanggal 15 oktober 2018 lalu.
Dari oprasi tersebut mendeteksi adanya sebuah KIA di 4˚26 BT – 105˚ 3 T atau 4˚26 U – 105˚ T. Ketika mengetahui ciri-ciri kapal tersebut adalah KIA, kemudian sekitar pukul 22.15 WIB, KRI melaksanakan menyergapan secara diam-diam dengan mendekati kapal KIA tersebut menggunakan Skoci.
“Awalnya mereka tidak menyadari ada pengawasan dari KRI, setelah diterjunkan personel menggunakan skoci untuk mendekati KIA tersebut, dan mereka baru menyadari ketika skoci mendekat kemudian personal kami naik ke atas KIA. Mereka sempat mematikan lampu untuk melarikan diri, tapi pada saat itu personal kami suruh KIA untuk berhenti dan akhirnya mereka berhenti,” Ungkap Indra, Rabu (17/10) siang.
Dari hasil penangkapan petugas mengamankan 1 orang Nakhoda kapal atas nama Nguyen, serta 18 Anak Buah Kapal (ABK) lainnya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti hasil tangkapan ikan sebanyak 1,5 ton, serta jaring yang mereka gunakan untuk menangkap ikan.
“Semuanya berhasil kita amankan dengan baik, jaringnya kita menduga menggunakan Trol, karena seperti biasanya bahwa mereka menangkap ikan dengan menggunakan Trol,” cetusnya.
Di waktu yang sama, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan menjelaskan, selanjutnya kapal dan seluruh ABK akan di serahkan kepada pihak Lanal untuk di lakukan penegakan hukum.
“Untuk ABK ini nanti mereka akan kita bawa ke Lanal untuk kita cek kesehatan dulu, setelah itu akan kita lakukan proses penegakan hukum selanjutnya,” ujarnya.
Kolonel Harry menambahkan, menurutnya Vietnam memang di nilai sudah sangat sering melakukan tindak pencurian ikan di wilayah ZEE Indonesia. Untuk itu, penangkapan tersebut selain melanjalan tugas Undanga-undang, juga sebagai efek jera bagi pencuri ikan itu sendiri.
“sepanjang tahun 2018 kita menangkap sebanyak 9 buah KIA yang terbukti melakukan tindak ilegal fishing. Berbeda dari tahun sebelumnya, kita menangkap 38 buah KIA. Itu artinya, tindak Ilegal Fhising oleh KIA di perairan laut Natuna sudah semakin menurun drastis,”tutupnya. (Rapi)
Komentar