www.ranaipos.com _ Jakarta : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan era digitalisasi saat ini terjadi pertarungan media konvensional dan media sosial. Hal itu disampaikannya dalam seminar bertajuk Konvensi Nasional Media Massa dengan tema “Pers Mewujudkan Demokrasi di era Digital”, Senin (19/02/2024).
Acara itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara.
“Di berbagai literatur saat ini terjadi pertarungan media sosial dan media konvensional dalam membentuk opini,” ucap Tito.
Tito juga menyoroti media sosial saat ini yang sangat masif dalam membentuk opini. Sehingga informasi atau berita di media sosial yang mekanisme penerbitannya tidak sama seperti media konvensional.
Namun, terdapat undang – undang ITE yang berfungsi mengontrol media sosial di Indonesia.
“UU ITE ini tidak ada di negara lain, yang ada hanya Indonesia, Amerika aja iri negara kita ada UU ITE,” tungkasnya.
Menurutnya, pemerintah dan insan pers memiliki tanggungjawab bersama dalam mengontrol bebasnya opini berkeliaran di media sosial.
“Media sosial makin lama makin kuat mempengaruhi publik di banding media konvensional,” terangnya.
Untuk itu Tito berharap agar insan pers dapat semakin kuat dalam mengontrol publik dibanding media sosial.
Pers di beri kebebasan dalam menjankan tugasnya sesuai Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.
Mantan Kapolri itu menambahkan, globalisasi saat ini menciptakan dunia dalam satu gengam. Jejak digitalisasi pun tak bisa dihindarkan dan revolusi di bidang media sedang terjadi.
“Apakah bisa kita lawan digitalisasi. Tidak bisa kita hindari. Kita harus beradaptasi di situasi baru ini,” pungkasnya.*(PWI/dwi)
Komentar