No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Mei 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Masjid Jami Miftahul Jannah Tebar Kebaikan Melalui Jumat Berkah Berbagi Makan Gratis

    Masjid Jami Miftahul Jannah Tebar Kebaikan Melalui Jumat Berkah Berbagi Makan Gratis

    ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan, Bupati Tegaskan Komitmen Kelola Air Baku

    ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan, Bupati Tegaskan Komitmen Kelola Air Baku

    Bintan Serius Wujudkan Wajib Belajar Prasekolah Melalui Advokasi dan Pendampingan

    Bintan Serius Wujudkan Wajib Belajar Prasekolah Melalui Advokasi dan Pendampingan

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Masjid Jami Miftahul Jannah Tebar Kebaikan Melalui Jumat Berkah Berbagi Makan Gratis

    Masjid Jami Miftahul Jannah Tebar Kebaikan Melalui Jumat Berkah Berbagi Makan Gratis

    ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan, Bupati Tegaskan Komitmen Kelola Air Baku

    ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan, Bupati Tegaskan Komitmen Kelola Air Baku

    Bintan Serius Wujudkan Wajib Belajar Prasekolah Melalui Advokasi dan Pendampingan

    Bintan Serius Wujudkan Wajib Belajar Prasekolah Melalui Advokasi dan Pendampingan

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kontroversi Penanganan Kasus di PN Tanjungpinang Selama Ramadan: Tuntutan JPU dan Putusan Hakim Dinilai Ringan

Ranai Pos by Ranai Pos
19/03/2024 2:10 PM
in Berita
0
Kontroversi Penanganan Kasus di PN Tanjungpinang Selama Ramadan: Tuntutan JPU dan Putusan Hakim Dinilai Ringan
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Pengadilan Negeri (PN) kelas I Tanjungpinang tengah menjadi sorotan publik akibat penanganan kasus yang dinilai ringan selama bulan Ramadan. Dalam beberapa sidang yang digelar, tuntutan dan putusan yang diberikan terkesan lebih lunak dari biasanya.

Pada Senin (18/3), PN Tanjungpinang menggelar sidang putusan terhadap A Huat, pemilik Star Pool Cafe di Bintan yang terbukti menjual minuman keras tanpa izin. Hasilnya, hanya dikenai vonis denda Rp 5 juta dan subsider 8 hari kurungan.

Tak hanya itu, Anwar, seorang residivis kasus penggelapan, juga hanya dituntut hukuman penjara selama 1,6 tahun, meskipun masa lalu kriminalnya yang terdahulu.

Keesokan harinya, dalam sidang kasus laka lantas di Dompak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terdakwa Muhammad Farizki Rian Pradana dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Rahma SH.

Baca Juga

Diskominfotik Anambas Gelar Rapat Forum OPD, Sampaikan 5 Program Unggulan

Jelang Pelaksanaan STQ-H Kabupaten Anambas, Tim Jum’at Berilian Lakukan Goro di Masjid Agung

Dalam kasus penggelapan lainnya, terdakwa Anwar Rosman, yang juga seorang residivis, hanya dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, meskipun sebelumnya pernah divonis hukuman 6 bulan penjara dalam kasus yang sama.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim, Boy Sailendra SH, mengapresiasi tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum Rahma, terutama terhadap terdakwa yang merupakan residivis. Menurutnya, tuntutan tersebut mempertimbangkan status residivis dari terdakwa. Sidang akan dilanjutkan minggu depan untuk pembacaan vonis.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Diskominfotik Anambas Gelar Rapat Forum OPD, Sampaikan 5 Program Unggulan

Diskominfotik Anambas Gelar Rapat Forum OPD, Sampaikan 5 Program Unggulan

11 jam lalu

Jelang Pelaksanaan STQ-H Kabupaten Anambas, Tim Jum’at Berilian Lakukan Goro di Masjid Agung

Atap dan Pelapon Musholla SMPN 1 Jamaja Timur Rusak, Camat dan Kades Tinjau serta Berikan Solusi

Pemdes Keramut Salurkan BLT-DD Bulan Mei 2025 Kepada 18 KPM

Masjid Jami Miftahul Jannah Tebar Kebaikan Melalui Jumat Berkah Berbagi Makan Gratis

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In