No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 25 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ketua DPD Pelra Kepri-Riau Kritik Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan oleh Pelindo Tanpa Dasar Hukum

Ranai Pos by Ranai Pos
28/01/2025 3:16 PM
in Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Ketua DPD Pelra Kepri-Riau Kritik Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan oleh Pelindo Tanpa Dasar Hukum
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ranaipos.com-Tanjungpinang : Polemik terkait rencana kenaikan tarif Pas Pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo kembali mencuat pada awal 2025. Ketua DPD Pelayaran Rakyat (Pelra) Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, Andi Mashadiyat, secara tegas mengkritik langkah Pelindo yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Andi, penyesuaian tarif semestinya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. “Kenaikan tarif pelabuhan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus ada dasar hukum yang jelas, yaitu melalui persetujuan gubernur. Dasarnya apa Pelindo menaikkan tarif ini?” ungkap Andi Mashadiyat dalam keterangannya.

Ia mencontohkan kasus kenaikan tarif tiket MV Oceana pada masa pandemi COVID-19, yang hanya dilakukan setelah mendapat kesepakatan bersama seluruh operator pelayaran dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. “Jika kenaikan tarif kapal saja harus melalui proses panjang, apalagi untuk tarif pelabuhan yang menyangkut kepentingan banyak pihak,” tegasnya.

Andi juga mengkritisi kontribusi investasi Pelindo selama 10 tahun terakhir yang disebutnya minim, hanya sekitar Rp60-100 miliar. Sementara itu, potensi pendapatan dari tarif Pas Pelabuhan, dengan rata-rata 2.500 penumpang per hari, mencapai sekitar Rp9 miliar per tahun atau Rp90 miliar dalam satu dekade. “Dengan pendapatan sebesar itu, Pelindo tetap meraih keuntungan signifikan. Maka, setiap kebijakan strategis, seperti menaikkan tarif, harus berdasarkan aturan dan melibatkan pemangku kepentingan,” tambahnya.

Baca Juga

Satpol PP dan Polresta Tanjungpinang Bersinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Rencana Pelindo untuk memindahkan operasional Pelabuhan Oceana juga menjadi sorotan. Andi menyarankan agar Pelindo berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk masyarakat dan pelayaran rakyat, agar tidak menimbulkan keresahan. Ia bahkan mengusulkan opsi pembangunan pelabuhan baru di lokasi Kuala Riau Pelantar 1 dan 2, yang diproyeksikan selesai pada akhir 2026.

“Prinsipnya, kebijakan apapun yang menyangkut pelabuhan harus berpijak pada aturan yang jelas, adil, dan tidak membebani masyarakat pengguna jasa pelabuhan,” tutup Andi Mashadiyat.

Berita ini mengingatkan pentingnya transparansi dan keterlibatan semua pihak dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya dalam sektor vital seperti pelabuhan.(devi)

Komentar

Berita Terkini

PBS PT Timah 2025 : Beasiswa, Karakter, dan Wirausaha

PBS PT Timah 2025 : Beasiswa, Karakter, dan Wirausaha

32 menit lalu

Satu Tahun Kepemimpinan Aneng–Raja Bayu, Pemkab Anambas Gelar Gerakan Pangan Murah Di Ramadhan 1447 H

Satpol PP dan Polresta Tanjungpinang Bersinergi Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Menaker Siapkan Strategi agar Pemagangan Nasional 2026 Jangkau Semua Provinsi

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In