Natuna _ ranaipos.com : Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Seksi Intelijen kembali menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) ke-3 Tahun 2025, bertempat di Aula Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (12/11) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Asisten I Pemkab Natuna, Bakesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, MUI, FKUB, dan tokoh lintas agama dari Islam, Kristen, Katolik, hingga Konghucu.
Dalam arahannya, Kajari Natuna menegaskan bahwa kondisi Kabupaten Natuna saat ini relatif aman dan kondusif. Namun, menurutnya, situasi yang terlihat tenang tetap perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan kelengahan.
“Ketenangan bukan berarti kita boleh abai. Tim PAKEM harus aktif melakukan pemantauan lapangan dan menjaga komunikasi lintas instansi. Pendekatan yang humanis, persuasif, dan berbasis data sangat penting agar stabilitas daerah tetap terjaga,” tegas Dr. Erwin Indrapraja.
Rakor turut dipandu oleh Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi Negara, S.H., M.H., yang memaparkan dasar hukum, struktur organisasi, dan fungsi Tim PAKEM berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, PNPS Nomor 1 Tahun 1965, serta Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam rapat tersebut, Tim PAKEM Natuna juga menyampaikan hasil pendataan terkait keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Natuna. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hingga saat ini, situasi di daerah masih dalam kondisi kondusif.
Rakor yang berlangsung hingga pukul 11.04 WIB itu berjalan tertib, aman, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Kejari Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi deteksi dini, pencegahan dini, dan koordinasi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum serta keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Natuna.*(rapi)





Komentar