www.ranaipos.com _Karimun : Kejaksaan Negeri Karimun (Kejari Karimun) berikan Penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam, Rabu(31/07/2024) di Aula pertemuan selat Mendaun.
kegiatan ini merupakan suatu bentuk Kolaborasi yang baik antara Pemerintah Desa Selat Mendaun Kecamatan Selat Gelam denagn Kejaksaan Negeri (Kejari Karimun).
Dari pantauan awak media ini yang bertugas sebagai pemateri dari Kejari Karimun, Kepala Subseksi A Verdinan Pradana SH yang didampingi sejumlah jaksa lainnya.
Penyuluhan Hukum Jaksa Jaga Desa dan Tupoksi JPN (Jaksa Pengacara Negara) ini diikuti Kepala Desa Selat Mendaun Rusli, Camat Selat Gelam Edy, aparatur desa, TP-PKK, Perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, mahasiswa yang sedang KKN (Kuliah Kerja Nyata), RT, RW, Kepala Dusun dan sejumlah Kepala DPD.
Penyuluhan Hukum Jaksa jaga desa ini terlaksana atas kerjasama dengan Desa Selat Mendaun. Program Jaksa Jaga Desa ini merupakan Program Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023.
Dalam paparannya, Verdinan mengatakan Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya.
Jaksa jaga desa ditujukan untuk membantu kepala desa dan aparatur desa dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia di desa.
“Program ini menjadi bagian pembinaan hukum dan kapasitas perangkat desa, karena sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai dari dana desa,” ujar Verdinan Pradana.
Dalam acara itu juga dipaparkan tentang pemaparan tentang tugas, pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara. Termasuk juga tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum Lain.
Sementara itu Kepala Desa selat Mendaun Rusli dalam sambutannya menyambut baik program tersebut. Dia mengapresiasi kehadiran para jaksa ke desanya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan Negeri Karimun, kepada bapak bapak dari kejaksaan Dengan kegiatan ini, kami khususnya aparatur desa tahu tentang peran kami, sehingga akan berusaha tidak melanggar hukum saat melakukan tugas dan kewajiban kami,”
Masyarakat desa selat Mendaun tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum, hal ini terlihat banyaknya masyarakat yang bertanya mengenai hukum hukum yang mereka masih belum begitu paham, seperti yang disampaikan oleh salah satu peserta yang hadir.
“Saya sangat bersyukur atas kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan oleh pihak desa dengan kejaksaan Negeri Karimun, sehingga saya dapat memahami bahwa hal terkecil sekalipun jika kita tidak teliti dapat juga merugikan diri sendiri bahkan orang banyak ” ucap Jaya.*(Ronal)
Komentar