No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Karimun Dalami Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Center Kundur, Progres Proyek Hanya 0,17 Persen

Ranai Pos by Ranai Pos
12/02/2025 6:58 PM
in Karimun, Seputar Kepri
0
Kejari Karimun Dalami Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Center Kundur, Progres Proyek Hanya 0,17 Persen
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.Ranaipos.com -Karimun : Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024. Penyidikan semakin mengarah pada potensi kerugian negara setelah adanya pendapat ahli konstruksi yang mengungkap bahwa progres proyek ini tidak lebih dari 0,17 persen, meskipun pembayaran kontrak telah mencapai 30 persen.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karimun, Priandi Firdaus, mengungkapkan bahwa pendapat ahli konstruksi saat ini masih bersifat lisan, dan surat resminya baru akan diterima pada pekan depan.

“Kami masih menunggu surat resmi dari ahli konstruksi. Setelah itu, kami akan meminta pendapat ahli pidana atau ahli lainnya. Jika semua pendapat ahli sudah ada, maka kami akan meminta Auditor Kejati Kepri untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Priandi di ruang kerjanya, Rabu (12/2/2025).

Dalam upaya penyidikan, Kejari Karimun telah memeriksa 17 saksi, termasuk kontraktor pelaksana, konsultan perencana dan pengawas, serta pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun. Priandi menyebutkan bahwa penghitungan kerugian negara oleh Auditor Kejati Kepri diperkirakan akan selesai dalam dua bulan ke depan. Setelah hasil tersebut keluar, Kejari Karimun akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

Didukung PT TIMAH, Lomba Memancing Silaturahmi Berkah di Pantai Batu Besar Tarik 280 Peserta

Sebelumnya, Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, dalam konferensi pers pada 2 Januari 2025 telah menyampaikan bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karimun telah meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya menemukan indikasi bahwa pembangunan dermaga tersebut tidak memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat. Kejari Karimun berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.(nal)

Komentar

Berita Terkini

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

8 jam lalu

Didukung PT TIMAH, Lomba Memancing Silaturahmi Berkah di Pantai Batu Besar Tarik 280 Peserta

Kajari Karimun Ikuti Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung No. 2 Tahun 2025 Secara Virtual

PT TIMAH Salurkan Bantuan Paving Blok untuk Masjid Nurul Huda Kundur Barat

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In