www.ranaipos.com – Bintan : Seorang ibu rumah tangga berinisial BM (25), yang bekerja di Pelabuhan ASDP Roro Tanjung Uban, mengaku menjadi korban begal saat pulang ke rumahnya di Jalan Batin Kundang, Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. BM mengendarai sepeda motor Beat Street berwarna hitam, Kamis malam (8/8/2024).
Sebelum pulang, BM sempat mampir di sebuah warung di Kampung Sakera, Kelurahan Tanjung Uban Utara, dan menghubungi suaminya. Dalam panggilan telepon, ia mengatakan, “Bang, di mana? Aku kena begal, tolong jemput aku di sini, aku di counter Sakera bang, aku takut, sini bang,” ujar BM.
Namun, pada Jumat pagi (9/8/2024), Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengonfirmasi bahwa laporan begal yang dialami BM adalah hoax. “Tidak benar itu saudari BM dibegal,” tegas Kasi Humas.
Iptu Alson menjelaskan bahwa pemilik warung mendengar percakapan BM dengan suaminya dan membuat pesan suara yang kemudian dikirimkan ke grup WhatsApp, sehingga berita tersebut menjadi viral dan meresahkan masyarakat. Setelah diselidiki, ternyata kejadian tersebut tidak benar.
“Personel Polsek Bintan Utara menemukan bahwa MR, pemilik warung, menyebarkan berita tersebut di media sosial dengan niat mengingatkan warga agar lebih berhati-hati. Berita itu pun menjadi viral,” ungkap Kasi Humas.
Lebih lanjut, BM mengakui bahwa kejadian tersebut hanyalah rekayasa untuk menguji kesetiaan suaminya setelah lima bulan menikah. Ia sengaja memutuskan tali tas, merusak kancing baju, dan mengotori celananya dengan tanah untuk menciptakan kesan bahwa ia telah dibegal.
“Setelah sampai di rumah, BM juga menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua dan tetangganya, sehingga berita hoax ini menyebar cepat dan membuat resah masyarakat,” tambah Iptu Alson.
Penyelidikan dan interogasi terhadap saksi, korban, serta orang yang menyebarkan berita hoax telah dilakukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan bahwa laporan begal yang meresahkan masyarakat tersebut adalah hoax. Kasi Humas menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.*(devi)
Komentar