No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kasus Mafia Tanah di Tanjungpinang Mandek, Korban Belum Mendapat Keadilan

Ranai Pos by Ranai Pos
09/07/2025 1:31 PM
in Tanjungpinang
0
Kasus Mafia Tanah di Tanjungpinang Mandek, Korban Belum Mendapat Keadilan
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Tanjungpinang : Meskipun papan peringatan bertuliskan “Lahan Ini Dalam Pengawasan Satreskrim Polresta Tanjungpinang” yang terpasang di Jalan WR Supratman telah memudar, kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pemalsuan dokumen dan sindikat penadah ini masih belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

 

Tanah seluas 4812,5 meter persegi yang terdaftar atas nama almarhum Go Asai dan ahli warisnya, Ani alias Seng Hong, kini menjadi sorotan setelah muncul klaim kepemilikan baru oleh Haldy Chan. Haldy mengaku telah membeli tanah tersebut dari pihak ketiga. Ani, sebagai pemilik sah, menegaskan bahwa ia tidak pernah melepaskan hak kepemilikannya atas tanah tersebut, meskipun proses penyelidikan sudah berlangsung sejak September 2023.

 

Baca Juga

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Een Sebut Oknum Polisi Gunakan Mobil Sitaan Selama 9 Bulan

Penyelidikan terhadap kasus ini mengungkap adanya pemalsuan dokumen balik nama dan sertifikat dengan menggunakan digital signature dan cap kantor camat yang dipalsukan. Berdasarkan Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku dapat dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara. Penadah yang menerima barang hasil kejahatan juga terancam pidana sesuai pasal 480 KUHP.

 

Meski kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan sejak beberapa bulan lalu, hingga saat ini penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang belum menetapkan tersangka. Konfirmasi yang dilakukan media ini melalui Humas Polresta Tanjungpinang pun belum mendapatkan jawaban. Ani, sang korban, terus mendesak keadilan dan berharap agar negara menjalankan fungsinya untuk melindungi hak warga negara dan menindak mafia tanah sesuai hukum yang berlaku.

 

Pengamat hukum agraria menilai lambannya proses penyidikan ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dan menyerahkan berkas perkara ke penuntutan.

 

Kasus ini semakin memicu desakan publik akan transparansi dan kejelasan dari aparat penegak hukum. Sebagai bentuk pengawasan publik, media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendesak agar mafia tanah tidak bebas tanpa konsekuensi hukum.(dv)

Komentar

Berita Terkini

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

7 jam lalu

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Menaker : BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bunguran Barat Amankan Bazar Takjil Sedanau

Bupati Bintan Apresiasi Program JAPFA for Kids: Ribuan Siswa Tersentuh Intervensi Gizi, Ratusan Anak Alami Perbaikan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In