Natuna _ www.ranaipos.com : Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si bersama Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letol Inf. Marison Chandra, S.Sos, selesaikan masalah KM Mahkota Jaya yang menangkap cumi dan ikan di bawah 12 Mil di perairan Desa Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (14/5) pagi,
Terlihat Waka Polres Natuna, Ahmad Rudi Prasetyo, serta Kasat Reskrim dan beberapa kepala OPD Pemda Natuna hadir dalam penyelesaian masalah antara nelayan lokal Pulau Laut dengan kapal penangkap cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang beroperasi di bawah 12 Mil yang kini masih ditahan oleh masyarakat nelayan lokal lebih kurang 21 hari.
Para nelayan 3 Desa di Kecamatan Pulau Laut yaitu Desa Kadur, Air Payang dan Desa Tanjung Pala sepakat menyelesaikan hal tersebut dengan cara musyawarah dengan menandatangani beberapa perjanjian antara nelayan lokal dengan Nahkoda KM Mahkota Jaya 2, yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional.
Masyarakat meminta, perjanjian yang dibuat juga nantinya ditaati oleh seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah sekitar perairan Pulau Laut. Meski dengan suasana yang sedikit memanas, namun proses kesepakatan dapat berjalan dengan kondusif.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan bahwa dirinya akan tegak berdiri di belakang nelayan Pulau Laut, agar hal ini tidak terjadi lagi.
“Aturan sudah ada, tolong jangan dilanggar, jangan anggap nelayan kami ini tunggul bos,
tolong jaga dan saling menghargai,” tegas Wan Siswandi kepada Nahkoda Kapal Mahkota Jaya 2.
Wan Siswandi dengan tegas mengatakan akan membela para nelayan lokal, apalagi para warganya berbuat benar untuk mempertahankan hak mereka untuk mencari penghidupan.
Dirinya mendukung apa yang dilakukan oleh warganya untuk menahan kapal dan menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya juga apresiasi, kepada masyarakat Pulau Laut yang tidak melakukan tindakan anarkis dan membuat perjanjian damai dengan pelanggar batas tangkap ikan,” tutur Wan Siawandi.
Menurut para nelayan Pulau Laut, semenjak hadir kapal penangkap Cumi, pendapatan para nelayan jauh merosot pada sebelumnya. Bahkan mereka mengaku berat untuk menguliahkan anak kalau kondisi ini terus berlangsung. Bahkan pelanggaran ini sudah berulang kali dilakukan oleh para nelayan yang menangkap cumi dan ikan.
Nelayan minta pemerintah daerah hadir untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap aturan jarak tangkap serta menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi dan penggunaan lampu nelayan yang melebihi ketentuan dan aturan.
Pada kesempatan itu Bupati Natuna Wan Siswandi berjanji akan membawa suara masyarakat nelayan Pulau Laut terbut ke pihak terkait serta keingin masyarakat agar Perdes yang mereka buat tentang menangkap ikan di Pulau Laut memiliki kekuatan hukum di mata Pemerintah Daerah dan Pusat.*(rp)
Komentar