www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menerima kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Pimpinan, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini berlangsung pada 11-14 Februari 2025 dan mencakup inspeksi di Kejati Kepri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Batam.
Inspeksi Pimpinan di Kejati Kepri berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Sasana Baharudin Loppa. Acara dihadiri oleh Wakajati Kepri, para Asisten, Kajari, Kabag TU, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kaur, serta seluruh pegawai Kejati Kepri. Sementara itu, pegawai Kejari dan Cabang Kejari di wilayah Kepulauan Riau mengikuti kegiatan ini secara daring.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sebagai upaya memperkuat pengawasan, transparansi, dan efektivitas kinerja kejaksaan.
“Inspeksi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapatkan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta bebas dari penyimpangan,” ujar Teguh.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga memaparkan capaian kinerja wilayah Kejati Kepri pada tahun 2024, serta inovasi unggulan seperti Command Center Marine dan program Jaga Hutan Lindung di Pulau Rempang yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Sementara itu, Jamwas Kejagung RI Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa tugas pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kinerja serta keuangan internal Kejaksaan. Ia menekankan lima strategi utama dalam misi pembangunan Asta Cita dan Rencana Jangka Panjang Nasional (RJPN), termasuk penerapan hukum modern yang mengedepankan keadilan restoratif serta penguatan sistem pemberantasan korupsi.
“Bidang Pengawasan harus mampu bekerja efektif dalam memberikan keyakinan atas ketaatan dan efisiensi instansi, melakukan peringatan dini, serta meningkatkan efektivitas manajemen risiko,” ujar Jamwas. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kejaksaan.
Dengan adanya Inspeksi Pimpinan ini, diharapkan sistem pengawasan internal Kejaksaan semakin kuat, menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan akuntabel dalam penegakan hukum, khususnya di Kepulauan Riau.*(dv)
Komentar