Batam (RP) _ www.ranaipos.com : Terkait pemberitaan, media Oline, www.ranaipos.com, edisi Jum’at lalu, diduga admistrasi samberaut di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Batam, ini klarafikasi yang dikirimkan oleh Kepala Cabang BPJS Cabang Nagoya Batam, Surya Rizal ke- redaksi, media online www.ranaipos.com melalui imbok WhatsAppnya. Cara Klaim BPJAMSOSTEK Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Batam Nagoya menyoroti adanya isu terkait penawaran jasa pencairan JHT melalui perantara/calo dan pungli yang bisa merugikan peserta, tanggal 2/10.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal menghimbau kepada para peserta untuk lebih waspada dan selektif dalam menerima informasi dari medsos atau media lainya terkait penipuan bermodus perantara atau pungli yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap peserta yang ingin mengajukan klaim JHT, tidak bisa diwakilkan, sehingga jika ada yang menawarkan jasa untuk melakukan klaim pencairan JHT, hal tersebut dimanfaatkan para calo untuk memungut biaya jasa pencairan dana JHT dan berujung pada tindakan penipuan” imbuhnya.
Apalagi jika ada oknum yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan melakukan pungli terkait pengurusan klaim itu adalah HOAX.
“Proses klaim JHT yang resmi tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis, jadi jangan mau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Surya.
Surya menegaskan bahwa para karyawan yang ada di BPJAMSOSTEK sudah dipastikan tidak akan melakukan perbuatan seperti itu, apalagi hingga berdampak pada kerugian yang dialami oleh para peserta.
Jika memang ada karyawan kami yang terbukti melakukan Fraud (Suap, Pungli, Gratifikasi, Korupsi) baik dalam proses klaim ataupun pembayaran iuran, pihak management tidak akan segan – segan memberikan sanksi pidana dan pemecatan kepada yang bersangkutan.
“Kami selalu mengampanyekan Good Governance, dimana setiap karyawan selalu berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan nilai Budaya Kerja yang ditanamkan di BPJAMSOSTEK yakni I-ETHIKA (Iman, Ekselen, Teladan, Harmoni, Integritas dan Kepedulian)” ungkap Surya.
Surya juga menjelaskan guna meningkatkan pelayanan kepada peserta, BPJAMSOSTEK telah menyediakan berbagai kanal untuk melakukan klaim, ditambah dengan pengajuan klaim berbasis elektronik melalui Antiran Online.
“Bagi peserta yang ingin mengajukan klaim secara online bisa mengaksesnya melalui situs (https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/) lalu mengisi form identitas peserta, tanggal, jam dan kantor cabang tempat pengajuan klaim” tuturnya.
Terakhir, peserta tinggal datang ke kantor sambil melengkapi berkas persyaratan seperti KK, KTP, Kartu Peserta, Surat Penglaman dan Buku tabungan sesuai jadwal tanpa harus menunggu antrian.
Selain itu BPJAMSOSTEK mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, melalui sosial media (sosmed), pengiriman email dan aplikasi BPJSTKU guna melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), status kepesertaan, upah yang dilaporkan dan informasi lainya.
“Kami berharap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi itu. Kami juga menghimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan atau call center kami (BPJS Ketenagakerjaa.red) 175, bila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau meragukan terkait informasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan” tutup Surya.(Taherman)
Komentar