Batam _ ranaipos.com (RP) : Selama dalam tahun 2021 kinerja pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam berhasil menorehkan penindakan sebanyak 496 penindakan. Dari 496 penindakan tersebut estimasi nilai barang hasil penindakan sebesar Rp156,92 milyar dengan potensi kerugian negara Rp. 63,81 milyar.
Menurut keterangan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo mengungkapkan apabila dirata rata 496 penindakan setahun maka setiap harinya BC Batam melakukan penindakan sebanyak 1,35 kali penindakan.
“Bahwa 496 penindakan tersebut terdiri dari berbagai jenis barang larangan dan pembatasan. Jenis barang tersebut bervariasi mulai dari NPP ( Narkotika, Psikotropika dan Prekusor ) barang kena cukai, barang elektronik, barang pornografi, kendaraan bermotor, tekstil, kayu dan rotan, balpres, senjata serta barang – barang lainnya, ” ujar Ambang.
Untuk penindakan NPP, Ia melanjutkan, selama tahun 2021 BC Batam berhasil menggagalkan penyeludupan 11,18 Kilogram sabu, 68,805 butir ekstasi, 2,77 gram Kokain, 204,95 ganja dan 5,80 gram tembakau gorila.
” Penindakan ini diketahui berasal dari berbagai di wilayah hukum BC Batam dengan lokasi yang bervariasi yakni bandara, pelabuhan,laut, tempat penimbunan sementara hingga via barang berhasil kami amankan, ” lanjutnya.
Sementara itu penindakan barang kena cukai selama tahun 2021 BC Batam menangani 86 kasus rokok Ilegal dan 32 berkas minuman keras ( miras ) ilegal.
” Untuk rokok ilegal, BC Batam berhasil mengamankan 74,32 batang yang diestimasikan Rp 79,49 milyar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 51,81 milyar. Sedangkan miras ilegal BC Batam berhasil mengamankan 30,042 liter diestimasikan senilai Rp 7,12 milyar dengan potensi kerugian negara Rp 6,05 milyar,” jelas Ambang.
Selian penindakan di lapangan, unit pengawasan BC Batam juga melakukan kegiatan pengawasan melalui sistem untuk penelitian terhadap barang yang berkaitan dengan larangan dan pembatasan.
” Layanan analyzing point’ BC Batam selama 2021 telah melayani 33.494 dokumen dengan rata rata waktu layanan1 menit 31 detik, ” pungkasnya.*(dewi)
Komentar