No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 15 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Gubernur Ansar Targetkan Seluruh OPD Kepri Raih Predikat Informatif pada 2026

Ranai Pos by Ranai Pos
15/06/2026 8:30 PM
in Tanjungpinang
0
Gubernur Ansar Targetkan Seluruh OPD Kepri Raih Predikat Informatif pada 2026
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang – ranaipos.com : Gubernur Kepulauan Riau, , menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih predikat Informatif pada tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Ansar saat menerima audiensi Komisioner di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (15/6/2026). Dalam kesempatan itu, Ketua KI Kepri, , menyerahkan Laporan Kinerja Komisi Informasi Kepulauan Riau Tahun 2025 kepada Gubernur.

“Mudah-mudahan pada tahun 2026 seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat mencapai kategori informatif. Ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Ansar.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

Ansar juga memberikan apresiasi atas kinerja KI Kepri yang selama ini konsisten mendorong implementasi keterbukaan informasi publik di daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KI Kepri terus diperkuat demi terciptanya pelayanan informasi yang semakin baik.

“Saya berharap kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Komisi Informasi terus terbangun dengan baik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baru Dua OPD Kepri Berstatus Informatif

Dalam pemaparannya, Arison menjelaskan bahwa KI Kepri telah memasuki tahun kedua masa kerja sejak dilantik pada 2 Juli 2024. Selama periode tersebut, lembaga yang dipimpinnya fokus menjalankan dua tugas utama, yakni penyelesaian sengketa informasi publik dan peningkatan standar layanan informasi publik.

Di bidang penyelesaian sengketa informasi, KI Kepri telah menangani 19 perkara. Sebanyak lima sengketa berhasil diselesaikan pada 2024, sepuluh perkara rampung pada 2025, sementara empat sengketa lainnya masih dalam proses penyelesaian pada 2026.
“Saat ini masih terdapat empat sengketa informasi yang sedang berproses dan menjadi perhatian kami untuk segera diselesaikan,” kata Arison.

Sementara itu, dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik, KI Kepri telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 151 badan publik dalam dua tahun terakhir. Penilaian tersebut mencakup OPD, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, partai politik hingga perguruan tinggi.

Namun hasil Monev tahun 2025 menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.Dari 151 badan publik yang dievaluasi, hanya 42 yang berhasil meraih predikat informatif. Bahkan, dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, baru dua OPD yang berhasil mencapai kategori tersebut.

Meski demikian, Arison menilai terdapat perkembangan positif karena sejumlah badan publik mengalami peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hasilnya memang belum menggembirakan, tetapi banyak badan publik yang menunjukkan tren perbaikan. Kami berharap pada Monev tahun 2026 jumlah badan publik yang informatif akan semakin bertambah,” ungkapnya.

Kendala Pemahaman dan Efisiensi Anggaran

Arison menjelaskan, rendahnya capaian predikat informatif tidak serta-merta menunjukkan badan publik tidak menjalankan keterbukaan informasi. Salah satu kendala utama yang masih ditemukan adalah kurangnya pemahaman dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau kuesioner mandiri yang menjadi instrumen penilaian.

Selain itu, kebijakan efisiensi belanja daerah turut berdampak pada terbatasnya kegiatan sosialisasi yang dapat dilakukan KI Kepri kepada badan-badan publik.

Meski menghadapi keterbatasan tersebut, KI Kepri tetap membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi seluruh badan publik yang ingin meningkatkan kualitas layanan informasinya.

“Kami optimistis banyak badan publik yang ingin naik kelas. Saat ini sudah ada sejumlah instansi yang datang berkonsultasi dan meminta pendampingan terkait keterbukaan informasi publik,” jelas Arison.

Dengan target ambisius yang dicanangkan Gubernur Ansar Ahmad, tahun 2026 diharapkan menjadi momentum percepatan keterbukaan informasi publik di Kepulauan Riau, sekaligus mendorong seluruh OPD menuju predikat informatif dan pelayanan publik yang semakin transparan.*(hel)

Komentar

Berita Terkini

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

57 menit lalu

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In