Natuna _ www.ranaipos.com : Pelatihan jurnalistik dan teknik membuat berita bagi Kejaksaan Negeri Natuna untuk bidang intelijen dan stafnya merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dan penyebaran informasi secara profesional.
“Dengan pelatihan ini, bagi teman-teman dan calon jaksa dapat memahami cara menulis berita yang efektif, objektif, dan sesuai kaidah jurnalistik,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring, SH., MH dalam sambutannya pada kegiatan pelatihan jurnalistik bagi stafnya di lingkungan Kejari Natuna, yang di selenggarakan di gedung pertemuan Kejari Natuna, Jum’at (10/01/25) siang.
Lebih lanjut Surayadi Sembiring SH,. MH mengungkapkan bahwa kemampuan tersebut sangat penting, terutama dalam mendukung tugas kejaksaan yang berkaitan dengan penyebaran informasi publik, seperti laporan kegiatan, penyuluhan hukum, atau klarifikasi atas isu-isu yang berkembang di masyarakat.
“Pelatihan semacam ini juga membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi kepada publik,” cetusnya.
Lanjutnya, pelatihan ini bertujuan membekali para pegawai kemampuan menulis informasi yang mudah dipahami oleh yang membacanya, saat disiarkan melalui media sosial dan tentunya agar bisa disiarkan melalui media massa dan sebagai mana berita yang mampu mengubah kegiatan menjadi informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa laporan atau informasi yang dibuat pegawai dapat disajikan secara sederhana dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya lagi.
Surayadi melanjutkan, pelatihan diikuti oleh 40 peserta dan menghadirkan pemateri dari PWI Kabupaten Natuna yang mana merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Natuna terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya untuk memastikan masyarakat memahami program dan kegiatan kejaksaan.
Ia juga menambahkan, media massa merupakan mitra strategis kejaksaan. Di Natuna, hubungan baik dengan media terus terjaga dengan baik.
“Jurnalistik pada dasarnya memiliki hubungan erat dengan bidang intelijen, yaitu dalam hal pengumpulan informasi di lapangan,” ucapnya.
Surayadi menegaskan, keyakinannya terhadap hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan rekam jejaknya yang terpercaya dalam menyampaikan informasi kepada publik, memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni dalam bidang jurnalistik.
Melalui pelatihan tersebut, ilmu jurnalistik yang dimiliki PWI diharapkan dapat dibagikan kepada staf intelijen dan bidang lain di Kejaksaan Negeri Natuna. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan internal dalam menyusun dan menyampaikan informasi secara profesional, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Surayadi juga menyebut bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung transparansi dan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Sementara Ketua PWI Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi, menyebut langkah yang diambil Kejari Natuna tepat. Dengan adanya siaran pers yang lengkap dan sesuai ketentuan, pekerjaan wartawan akan menjadi lebih mudah.
“Bagi wartawan harian, pers release sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan berita atau target kerja yang diberikan oleh pimpinan redaksi,” cetusnya.
Menurut dia, siaran pers juga membantu wartawan memperoleh informasi dari kegiatan yang sulit dijangkau secara langsung.
Pada pelatihan itu, peserta diajarkan cara menulis berita yang mudah berdasarkan prinsip 5W+1H (what, who, when, where, why, dan how).
Materi pelatihan disampaikan Muhammad Nurman wartawan dari LKBN ANTARA yang merupakan anggota muda PWI Kabupaten Natuna pemegang sertifikat kompetensi muda yang diselenggarakan oleh Dewan Pers melalui PWI.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap pegawai kejaksaan mampu membuat tulisan yang informatif, faktual, dan menarik, sehingga pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat dan mudah di pahami,” tutur rapi.*(Riduan)
Komentar