Natuna _ ranaipos.com : Terimakasih kepada Kementrian Desa yang telah datang ke Natuna membantu menyelesaikan permasalahan tata batas di Kecamatan Bunguran Batubi bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, S. Sos, M. Si kepada Yuyu Wahyudin, ST. (Perencana Ahli Madya/ Koordiantor Fasilitasi Legalisasi Tanah Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi) dan Irawati, S.Si. Analis Pertanahan Direktorat Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, saat di terima di ruang kerjanya Kantor Bupati Natuna Bukit Arai, Ranai, Natuna, Senin (17/10) siang.
Kehadiran Yuyu Wahyudin, untuk melihat hasil dari kerja tim dari LHK untuk mengukur tata batas wilayah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang akan dialihkan menjadi Lahan Usaha (LU) 2 bagi masyarakat Bunguran Batubi.
Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada kementrian LHK dan Kementerian Desa yang telah memproses pengalihan kawasan HPK menjadi LU 2 untuk warga di Batubi, Kecamatan Bunguran Batubi Natuna seluas 1460 hektar.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bahwa permohonan pemerintah daerah kabupaten Natuna kepada kementrian terkait atas pengalihan status lahan ini setelah dirinya mendengar aspirasi dari masyarakat Batubi yang meminta agar lahan tersebut menjadi LU 2 dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Menurutnya, usulan tersebut telah disampaikanya secara langsung kepada beberapa kementrian terkait pada beberapa waktu lalu, dan surat persetujuan pelepasan lahan tersebut telah di setujui oleh Kemenangan LHK.
Lanjutnya lagi, proses pengalihan tinggal menunggu hasil dari Tim LHK yang mengukur tata batas wilayah HPK yang dialihkan menjadi LU 2. Pemerintah daerah ajukan 1700 hektar namun disetujui oleh kementrian LHK seluas 1460 Hektar.
“Terimakasih Juga untuk pihak Kementrian Desa yang telah datang ke Natuna membantu menyelesaikan permasalahan tata batas di Kecamatan Batubi bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK Republik Indonesia”, tuturnya.
Sementara, Yuyu Wahyudin meminta kepada pemerintah daerah untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengalihfungsikan lahan bila nanti telah selesai menjadi LU 2.
“Harus sesuai dengan peruntukan pengajuan, dan tidak digital untuk hal yang lain,” tutur Yuyu,
Pertemuan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi, S. Sos, M. Si didampingi langsung oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko serta Kadisnaker Natuna Husaini.*(rp)
Komentar