KELARIK _ www.ranaipos.com : Kepada masyarakat, Kepala Desa khususnya untuk menyampaikan semua aspirasinya dalam Musrenbang Kecamatan untuk di teruskan ke Kabupaten, kepada seluruh Anggota DPRD Natuna untuk memprioritaskan kebutuhan yang sangat diperlukan masyarakat, mengingat minimnya anggaran APBD Natuna.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si dalam sambutannya saat membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Gedung Pertemuan Kecamatan Bunguran Utara, Kelarik, Senin (07/22) pagi.
Lebih lanjut dirinya mencontohkan penerangan lampu jalan yang mana dirinya berharap para Anggota DPRD Natuna, melalui pokok fikiran mengajukan penerangan lampu jalan di desa-desa bahkan kecamatan daerah pemilihan mereka masing-masing.
Menurutnya, penerangan lampu jalan disamping untuk keamanan pengguna jalan, hal tersebut juga untuk keindahan.
“Meski minim APBD Natuna, tapi kita berusaha untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat baik melalui anggaran provinsi maupun anggaran pusat,” sampainya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa jalan tembus Batubi Kelarik selesai di tahun 2022 ini.
Dalam layar monitor yang disediakan oleh penyelenggara, nampak terlihat beberapa jalan lingkungan maupun menuju ke sekolah yang terlihat rusak parah, sehingga menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
Bupati Natuna Wan Siswandi juga meyakinkan kepada masyarakat Kelarik bahwa posisi dirinya saat ini adalah seorang Bupati Natuna yang tidak akan membeda-bedakan antara wilayah Kelarik dan wilayah kecamatan lainya begitu juga sebaliknya dalam hal pembangunan.
“Mari kita bersama-sama untuk menjadikan Kealrik ini agar lebih baik lagi dari sekarang,” tegasnya lagi.
Dirinya ingin pemerataan pembangunan terlaksana di segala sektor pada seluruh kecamatan, yang terpenting baginya pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Tahun anggaran 2022 ini Kecamatan Bunguran Utara alokasinya sebesar 48 milyar, sedangkan sumber dana APBD provinsi, Kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan Batubi sebesar 97 milyar, alokasi APBD Natuna untuk Kecamatan Bunguran Utara sendiri sebesar 4 milyar untuk jalan penghubung, untuk anggaran tahun ini ” jelas Wan Siswandi.
Menurutnya, musrenbang itu mekanisme yang telah diatur dalam undang undang, mulai dari tingkat desa sampai tingkat kecamatan dan daerah, semua kecamatan membutuhkan pembangunan namun tidak semua yang kita usulkan dapat dipenuhi, karena terkait ketersediaan anggaran.
“APBD Natuna tahun 2022 sebesar Rp. 1.40 Triliun,” Sampainya.
Ditegasnya pula, dana desa mestilah dipergunakan dengan sebaik baiknya, bicara keinginan memang terlalu banyak, namun bicara kebutuhan juga harus bisa dipenuhi” kata Wan Siswandi.
Sementara dalam laporan sebelumnya, Camat Bunguran Utara, Mardi Hendika SE, menjelaskan perencanaan pembangunan di delapan Desa Kecamatan Bunguran Utara, telah melalui proses dan tahapan penjaringan aspirasi serta keinginan berdasarkan sakala prioritasnya.
Menurutnya. pembangunan yang ideal apabila kebutuhan dasar masyarakat dalam berbagai bidang melalui prasarana pembangunan dapat terpenuhi, serta menjadi tanggung jawab bersama dan pembangunan haruslah menjadi proses partisipasi berkelanjutan.
Dirinya berharap, Kecamatan Bunguran Utara menjadi Kecamatan yang mandiri.
“Terkait kehutanan, banyak zona HPK (hutan pembebasan konpeksi) atau zona merah telah terimbas di kebun-kebun masyarakat, mohon kiranya penjelasan dan pertimbangan Bupati agar masyarakat dapat pencerahan” pinta Mardi pula.
Pembukaan Musrenbang di wilayah Kecamatan Bunguran Utara tersebut tampak dihadiri oleh Doli Boniara, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Ibrahim, Anggota DPRD Natuna dari daerah pemilihan III dari Partai PDI Perjuangan, Para OPD Pemerintah Kabupaten Natuna, beberapa tokoh masyarakat, para Kepala Desa, BPD, serta unsur Muspika dan para utusan pelajaran SMA Kecamatan Bunguran Utara.*(rapi)
Komentar