Bupati Hamid Rizal Hadiri Rapat Bersama Menkopolhukam, Bahas Kapal Pantura Persiapan Daerah Memperoleh PAD
Jakarta (RP) _ Sejatinya masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengamankan kedaulatan NKRI diwilayah ZEE Laut Natuna Utara dengan meramaikan perairan tersebut melalui kapal-kapal nelayan asal Pantura. Meski sebelumnya kebijakan tersebut sempat menuai polemik dikalangan masyarakat Natuna, lantaran alat tangkap yang digunakan oleh nelayan asal Pantura itu diketahui menggunakan cantrang.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si saat mengikuti rapat koordinasi bersama Direktur IV Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, di Jakarta, Jum’at (06/03) lalu.
“Setelah adanya penjelasan soal jenis cantrang yang digunakan telah dimodifikasi, hal ini sedikit memberikan rasa lega bagi masyarakat Natuna. Sebab seperti diketahui, pada umumnya alat tangkap cantrang dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan”, ungkap Hamid.
Hamid Rizal ingin memastikan, alat tangkap jenis cantrang yang digunakan oleh para nelayan Pantura adalah jenis alat tangkap yang ramah lingkungan, demi keberlangsungan hidup ikan beserta habitatnya.
Mewakili seluruh masyarakat Natuna, Hamid Rizal meminta kepada Pemerintah Pusat, agar membentuk tim evaluasi bagi 30 kapal Pantura, setelah beroperasi diperairan Laut Natuna selama 2-3 bulan kedepan. Tujuan itu untuk mengetahui jenis alat tangkap cantrang yang digunakan oleh ratusan nelayan Pantura tersebut, apakah benar-benar ramah lingkungan atau justru dapat merusak ekosistem laut seperti alat cantrang pada umumnya.
Hamid Rizal juga meminta, kedepan ada pabrik pengolahan ikan yang besar di daerah ujung utara NKRI itu, supaya dapat menyerap banyak tenaga kerja asal daerah. Selanjutnya seluruh hasil tangkapan ikan dapat dilelang di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, serta dapat mengisi perbekalan ulang (bekul) kapal diwilayah Kabupaten Natuna.
Hal ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur IV Kemenkopolhukam RI itu, juga dibahas mengenai keperluan logistik, BBM, air bersih, penyediaan es dan fasilitas penunjang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta perbengkelan kapal bagi 30 kapal Pantura yang telah beroperasi disekitar wilayah ZEE Laut Natuna Utara.
Rapat kerja bersama Direktur IV Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI tersebut, Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si, didampingi langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Natuna, Zakimin, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Direktur Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), PT. Pertamina, Tbk., serta pihak terkait lainnya.
Rapat tersebut digelar khusus membahas mengenai 30 Kapal Pantai Utara (Pantura) yang dimobilisasi ke Laut Natuna oleh Kemenkopolhukam RI yang tujuan utamanya untuk membantu menjaga kedaulatan NKRI disekitar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) disekitar Laut Natuna Utara yang selama ini sering disusupi oleh para kapal ikan asing (KIA).(pro_kopim/rp)
Komentar