NATUNA _ Bertempat di Aula Kantor Camat Bunguran Batubi, Bupati Natuna Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wilayah II, Senin (11/02) pagi.
Agenda Musrenbangcam tersebut dihadiri langsung oleh beberapa Anggota DPRD Natuna diantaranya Wan Sofian dari Fraksi Nurani Perjuangan Rakyat yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Natuna dan Jarmin, SE dari Fraksi Gernas, Pimpinan OPD, aparat pemerintah kecamatan wilayah II, Lurah dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat.
Adapun tujuan diselenggarakan Musrenbang Kecamatan yang merupakan tahap kedua setelah Musrenbang tingkat Kelurahan/Desa ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap berbagai prioritas pembangunan sebagai dasar bagi penyusunan rencana pembangunan yang akan diajukan kepada OPD berwenang.
Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si yang membuka secara resmi kegiatan tersebut, dalam sambutannya menegaskan bahwa prioritas pembangunan harus ditentukan bagi mengakomodir berbagai kebutuhan yang bersifat mendesak, bertahap dan keputusan bersama, bukan karena kepentingan tertentu.
Hal ini dikatakan mengingat bahwa pada minggu (10/02) lalu Hamid Rizal berkesempatan memantau kondisi jembatan yang menghubungkan Setungkuk dengan Tanjung Sebauk Desa Sedanau Timur yang mana menurutnya kondisi fasilitas tersebut sangat memprihatinkan, sedangkan fungsinya sangat vital bagi masyarakat setempat.
Bupati Hamid Rizal menerangkan bahwa saat ini banyak bidang sudah ditarik kewenangan pengelolaannya pada tingkat Provinsi Kepri, seperti pengelolaan potensi kelautan yang berimbas pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah.
Untuk itu, pemerintah daerah dituntut berfikir keras mencari solusi agar percepatan pembangunan dapat terus direalisasikan, dimana salah satu pilihan adalah upaya membentuk provinsi khusus Natuna dan Anambas yang pada gilirannya akan memberikan peluang atas hak pengelolaan potensi daerah secara lebih luas.
Namun disadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat demi mewujudkan masa depan pembangunan daerah yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3D Kabupaten Natuna, Mustafa Al Bakrie menerangkan bahwa Musrenbang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional (SPPN) I.
Hal yang perlu diperhatikan bersama adalah seluruh peserta harus benar-benar mendapatkan informasi bagi menggolongkan bentuk dan langkah penyusunan rencana pembangunan sesuai regulasi yang ada.
Seperti jenis pengajuan pembangunan rumah ibadah yang tergolong sebagai jenis hibah melalui pengajuan proposal, baik pembangunan baru, rehab maupun operasional.
Selain itu, pengadaan barang yang menjadi aset juga harus jelas pemilahannya, baik yang direncanakan oleh Pemerintah Kelurahan maupun Kecamatan, sehingga tidak tercampur aduk dalam neraca keuangan dan aset yang ada.
Pada akhir acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Wilayah II tahun 2019 kali ini, dilakukan penyerahan beras yang merupakan hasil produksi daerah kepada Bupati Natuna.
Sementara Wan Sofian, Ketua Komisi I DPRD Natuna disela acara Musrenbang Kecamatan Wilayah II Kabupaten Natuna di Kecamatan Bunguran Batubi kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya selalu siap siaga untuk mengawal Aspirasi Masyarakat Desa dan Kecamatan hingga nantinya sampai ketingkat pembahasan di kota Kabupaten.
“Kita akan selalu siap mengawal Aspirasi Masyarakat Desa dan Kecamatan ini hingga nantinya sampai ketingkat pembahasan di kota Kabupaten, dan harapan kita pada musrenbang tingkat kecamatan ini, masyarakat harus jeli untuk melihat menjadikan usulan pembangunan daerah yang skala priorotas di daerah tersebut. Kemajuan dan perkembangan daerah itu ada di tangan masyarakat, maka itu kita berharap masyarakat kita harus selalu partisipatif dalam melihat dan memperjuangkan pembangunan di kampungnya hingga priorotas dan tepat sasaran”, ujarnya.(hms/red)
Komentar