www.ranaipos.com – Anambas : Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febry Gunadian, S.E., menerima penyerahan sertifikat tanah Sekolah Rakyat (SR) seluas 6,9 hektare dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Hafis, S.E., M.M., pada Kamis (30/10/2025) di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Anambas.

Kepada Media ini, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja cepat BPN Anambas dalam menyelesaikan sertifikasi lahan yang menjadi bagian dari Program Nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja cepat BPN dalam menyelesaikan sertifikat lahan Sekolah Rakyat ini. Program ini merupakan program nasional dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sangat penting untuk mendukung kemajuan dunia pendidikan, dan kami berharap dapat segera direalisasikan,” ujar Aneng kepada media usai pertemuan.
Bupati Aneng juga menjelaskan, sertifikat lahan tersebut menjadi syarat utama bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat yang direncanakan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menghibahkan lahannya untuk kepentingan pendidikan.
“Sertifikat ini menjadi dasar penting untuk proses pembangunan Sekolah Rakyat tahun depan. Kami bersama Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada pemilik lahan yang telah menghibahkan tanahnya demi kemajuan pendidikan di Anambas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aneng menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Anambas, tidak hanya dalam proyek Sekolah Rakyat, tetapi juga untuk berbagai urusan pertanahan lainnya seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan aset pemerintah daerah, hingga penyelesaian amdal dan izin pemanfaatan lahan.
“Masih banyak kebutuhan lain yang memerlukan perhatian bersama. Agar proses tidak bertele-tele, kolaborasi antara Pemkab dan BPN harus terus diperkuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Anambas, M. Hafis, S.E., M.M., menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penataan dan sertifikasi aset tanah, serta mencegah terjadinya tumpang tindih lahan dengan masyarakat.
“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian data aset yang belum bersertifikat. Tahun depan kami menargetkan penyelesaian 1.500 sertifikat melalui program PTSL, bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan,” ungkap Hafis.
Meski baru empat hari bertugas di Anambas, Hafis telah berhasil menuntaskan sertifikat lahan Sekolah Rakyat di Desa Langir, Kecamatan Palmatak, seluas 6,9 hektare. Atas kinerja cepat tersebut, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi dan berharap capaian ini menjadi awal sinergi yang kuat antara Pemkab dan BPN.
Kegiatan penyerahan sertifikat turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas serta tim BPN Anambas.*(Heri).





Komentar