No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 20 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilu 2024

rapi by rapi
24/11/2022 10:16 PM
in Anambas, Berita
0
Bawaslu Anambas Gelar Sosialisasi Peraturan Pemilu 2024
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Anambas : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (24/11/2022) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Hotel Anambas Inn, dengan peserta sosialisasi para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas dan para rekan media.

Dalam sambutannya, Kepala Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto mengucapkan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas dan rekan media yang telah berkesempatan hadir.

“Terimakasih kepada seluruh unsur yang hadir untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan,” kata Yopi Susanto.

Baca Juga

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

Yopi juga menjelaskan, tujuannya mengundang para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini ialah sebagai pengawasan dan juga penyebar informasi terkait kegiatan pemilu di tahun mendatang.

“Kami sengaja mengundang para Bapak dan Ibu disini untuk berkolaborasi dalam menyamakan persepsi, guna kelancaran berjalannya Pemilu dan Pemilihan Umum di Tahun 2024 nanti dan meminimalisir dugaan pelanggaran,” jelas dia.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari KBO Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, Ipda Antony sebagai salah satu unsur Sentra Gakkumdu. Beberapa kutipan yang disampaikannya adalah terkait pelaporan dugaan tindak pelanggaran Pemilu, yang mana hal ini harus memenuhi seluruh persyaratan untuk melengkapi unsur dan alat bukti.

“Kepada masyarakat yang ingin melapor, batas waktu dari adanya dugaan pelanggaran Pemilu ialah 7 hari sejak hari diketahui dugaan tersebut, itupun harus dilengkapi dengan unsur yang lengkap seperti data diri terduga, serta barang bukti, nantinya juga kami bersama tim akan mengkaji sebelum naik ke tahap penyidikan,” papar Antony.

“Untuk pelaporan secara langsung terkait dugaan pelanggan Pemilu ke pihak kepolisian tidak akan diterima, harus melalui Bawaslu terlebih dahulu,” sampai Antony.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

8 jam lalu

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

Segenap Keluarga Besar Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Natuna Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi

Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In