No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 September 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bahas Tunjangan Pegawai, DPRD Natuna Gelar Rapat Evaluasi Lintas Komisi

rapi by rapi
12/03/2019 11:42 AM
in Berita, Natuna
0
Bahas Tunjangan Pegawai, DPRD Natuna Gelar Rapat Evaluasi Lintas Komisi 
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Evaluasi Tunjungan Kerja bagi para pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Rapat berlangsung ruang rapat Banggar Sekretariat DPRD Natuna, pada Selasa (05/03) itu dihadiri oleh Lintas Komisi di DPRD Natuna. Baik dari Komisi I, II dan Komisi III.

Rapat ini juga melibatkan beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Ketua Komisi III, Harken, mengatakan, bahwa rapat ini sengaja digelar untuk mengevaluasi kembali Peraturan Bupati (Perbub) Natuna nomor 88 tahun 2018, tentang Tunjangan Kerja Pegawai dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Baca Juga

Buka Kegiatan Kick of Mitting RPJPD Tahun 2025-2045, Rodhial Huda : RPJPD Merupakan Acuan Bagi Pemangku Kepentingan

Kasi Intel dan Pidum Kejari Natuna Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Ri Nomor 006 Tahun 2018

“Perbub ini dibuat untuk menjadi acuan dasar dalam membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai,” ujar Harken.

Harken selaku pimpinan rapat menyampaikan, bahwa pihak DPRD Natuna merasa khawatir, akan adanya poin-poin penting yang terkandung dalam Perbup yang dibuat dijaman pemerintahan Bupati Hamid Rizal.

Menurutnya, masih ada hal-hal yang musti dievaluasi dalam Perbup tersebut, agar nantinya tidak disalahgunakan sebagaimana tujuan awal diterbitkannya Perbub tersebut, yaitu untuk memberikan kesejahteraan bagi para pegawai.

“Ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan ditanggapi dalam Perbup tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Harken mengatakan, regulasi berupa Perbub nomor 88 tahun 2018, sebuah acuan dalam mewujudkan rasa keadilan dalam konsep pelaksanaan fungsi dan tugas.

“Perlunya sosialisasi kepada OPD dan fungsional,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Komisioner KPU Natuna itu juga menambahkan, bahwa regulasi Perbup Natuna nomor 88 tahun 2018 itu, merupakan sebuah acuan dasar untuk mewujudkan rasa keadilan dalam konsep pelaksanaan fungsi dan tugas pokok bagi para pegawai.

“Harus ada sosialisasi kepada para OPD dan lembaga lain yang terkait. Karena itu sebagai bentuk transparansi kegiatan Pemda Natuna,” tegasnya.

Menurut Harken, bahwa setiap kebijakan pimpinan dalam Peraturan Daerah, selalu memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun dengan adanya rapat evaluasi, diharapkan dapat meminimalisir segala bentuk kekurangan, yang tidak diharapkan bagi semua pihak.

“Kalau memang kita tahu ada kekurangan, kenapa harus kita biarkan. Karena ini lah tugas kita sebagai wakil rakyat, yaitu untuk mengontrol dan mengawasi setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Dari pihak DPRD Natuna, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Natuna Daeng Amhar, beserta anggota lainnya, yaitu Baharuddin, Syaifullah dan Eri Marka.

Sementara dari Pemkab Natuna, yaitu Sekda Natuna Wan Siswandi, S.Sos, Asisten II Hardinansyah, Kabid Anggaran BPKPAD Natuna Suryanto, serta para perwakilan OPD dilingkungan Pemdakab Natuna. (red)

Komentar

Berita Terkini

Buka Kegiatan Kick of Mitting RPJPD Tahun 2025-2045, Rodhial Huda : RPJPD Merupakan Acuan Bagi Pemangku Kepentingan

Buka Kegiatan Kick of Mitting RPJPD Tahun 2025-2045, Rodhial Huda : RPJPD Merupakan Acuan Bagi Pemangku Kepentingan

1 hari lalu

Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Kasi Intel dan Pidum Kejari Natuna Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Ri Nomor 006 Tahun 2018

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

Kodim English Class, Kursus Gratis Khusus Pelajar di BTL

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In