www.ranaipos.com _ Batam : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono SH., MHum., didampingi para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menghadiri kegiatan Penyerahan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak oleh Menteri Sosial Republik Indonesia kepada anak-anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam.
Sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) Anak Asuh atas pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Batam pada Pemerintah Kota Batam yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Batam. Rabu, (24/01/24).
Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menyampaikan bahwa agenda kegiatan Penerbitan Akta Kelahiran Dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis.
“Dihadiri oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. Ir. (HC) Hj. Tri Rismaharini, M.T., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, M.M., Kepala Biro Umum Kementrian Sosial RI, Wiwiek Widiyanti, Plt Direktur Rehsos Anak Dr.Nova Dwiyanto, Plt. Kepala Biro Humas Supomo, Plt. Kepala Biro Perencanaan Arif Rohman, Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Batam Bambang Trikoro, S.H., M.H., Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Sony Aji Pramono, S.T., M.I.Pol., Danyon Raider Khusus 136/TS Mayor Inf Gede Dian Agus Pringgana, S. Sos., M.M.A.S., Dandim diwakilkan Kapt. Inf HP Siregar, Danlantamal IV diwakili Aspotmar Danlantamal IV Letkol Laut (KH) Uus Rohimat, Danyonmarhanlan diwakilkan Pasintel Lettu Mar Ashari, Ketua LKSA Se-Kota Batam, “ujar Denny.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MHum., mengucapkan selamat datang Ibu Menteri Sosial Republik Indonesia di Kota Batam, terimakasih atas kehadiran unsur Forkopimda, dan 122 (seratus dua puluh dua) anak penerima akta lahir. Kegiatan ini wujud dari mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial khususnya dalam memberikan kepastian legalitas kelahiran bagi anak-anak Indonesia.
“Tujuan kegiatan pada hari ini, bahwa secara sosial masih banyak adik kita di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebenarnya sudah dirawat dengan baik, tetapi dari segi hukum legalitas mereka harus kita dampingi, sebab dokumen identitas sangat penting untuk masa depan anak. Mudah-mudahan ibu berkenan menyerahkan identitas anak-anak. Saya yakin dengan niat ibadah kita semakin hadir di masyarakat, semoga pemberian akte lahir bagi anak-anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), bukan semata-mata hanya kegiatan seremonial saja, tetapi wujud nyata peran Negara hadir di tengah masyarakat dan dapat dijadikan budaya bangsa kita. Kami dari institusi Kejaksaan siap menerima pendampingan program pemerintah ini. Semoga apa yang kita lakukan diberi keberkahan oleh Tuhan Yang Maha Esa” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. Ir. (HC) Hj. Tri Rismaharini, M.T., dalam sambutannya mengatakan “Alhamdulillah telah dilaksanakan pemberian akta lahir dan santunan yang dilakukan oleh Kejati Kepri dan Kejari Batam serta Pemerintah Kota Batam. Bahwa setiap anak wajib memiliki legalitas lahir dan identitas anak.
“Saya membayangkan kalau terjadi pada saya, saya tidak punya hak apapun bahkan saat saya membuat data, akhirnya saya membuat policy khusus untuk identitas anak. Beberapa LKSA tidak bisa memberikan data, lalu saya foto dan saya masukkan data. Saya mengapreasi kepada Kajati Kepri, Kajari Batam dan Pemko Batam yang telah berkolaborasi dengan baik atas terwujudnya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum terkait data kependudukan. Saya mengetahui untuk mewujudkan kegiatan sosial bukanlah hal yang mudah, namun harus dilandasi dengan komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan dalam hal ini Lembaga Kejaksaan, tetapi tak luput dari bantuan Tuhan Yang Maha Esa untuk mensukseskan kegiatan ini,” tambahnya.
Setelah anak-anak mendapatkan identitas diri, diharapkan bagi Kadis (Kepala Dinas) Sosial mengusulkan kepadanya terhadap 60 LKSA untuk dimasukkan ke data bantuan anak yatim. Mudah-mudahan kegiatan atau program ini bisa menjadi trigger atau pilot project bagi daerah lain di Indonesia.
Diakhir kegiatan Penyerahan Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis oleh Menteri Sosial RI dan Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. Ir. (HC) Hj. Tri Rismaharini, M.T., mengapresiasi terwujudnya kegiatan tersebut dengan memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejati Kepri, Kejari Batam, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam.
Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., juga menjelaskan selanjutnya agenda Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. Ir. (HC) Hj. Tri Rismaharini, M.T., beserta rombongan melakukan peninjauan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Pemprov Kepri di Tanjungpinang dan melakukan Kunjungan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Terkhusus untuk kunjungan Menteri Sosial RI di RPTC dalam rangka sejauh mana pelaksanaan RPTC dapat memberikan pelayanan perlindungan awal dan pemulihan psikososial serta pemulihan kondisi traumatis yang dialami oleh korban tindak kekerasan yang dilakukan secara terpadu dan komprehensif,” tutup Denny.*(Dwi)
Komentar