www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Aliansi Advokat RAMAH Bersatu (ARAH 1) resmi membuka posko pengaduan anti kecurangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang. Ketua ARAH 1, Agus Riawantoro, menyampaikan bahwa posko ini bertujuan untuk mengawasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi selama Pilwako.
“Posko ini bertujuan untuk mendukung kinerja Bawaslu, guna mengawasi potensi kecurangan,” ujar Agus Riawantoro, Rabu (16/10/2024). Ia menambahkan bahwa masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu dapat langsung melaporkannya ke posko tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen ARAH 1 untuk memastikan Pemilu 2024 di Tanjungpinang berlangsung secara jujur, adil, aman, dan damai. “Jika masyarakat menemukan kecurangan, seperti praktik money politic, segera dokumentasikan dan laporkan ke posko anti kecurangan,” tegas Agus.
Selain pembukaan posko, ARAH 1 juga berencana melakukan rekrutmen relawan anti kecurangan dalam waktu dekat. Pihaknya akan menyosialisasikan program ini agar masyarakat paham dan mengetahui ke mana harus melaporkan temuan kecurangan selama proses Pilwako berlangsung.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui jalur pelaporan yang tepat ketika menemukan indikasi money politic,” tutupnya.
Komentar