www.ranaipos.com _ Natuna : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperkuat sinergi dalam penataan dan pemulihan aset daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (5/11/2026).
Penandatanganan dilakukan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat upaya penyelamatan, penertiban, pengamanan, serta pemulihan aset milik pemerintah daerah melalui pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah memiliki kejelasan status hukum, kelengkapan administrasi, penguasaan fisik, serta pemanfaatan yang tepat.
Menurutnya, aset pemerintah bukan sekadar kekayaan yang tercatat dalam administrasi, melainkan sumber daya publik yang harus dijaga dan dikelola secara tertib, transparan, serta bertanggung jawab.
“Keberadaan aset harus dipastikan memiliki kejelasan status hukum, administrasi, dan kemanfaatannya,” ujar Cen Sui Lan.
Ia berharap Kejari Natuna dapat memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai kewenangannya sehingga berbagai persoalan aset daerah dapat ditangani secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cen juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih serius melakukan inventarisasi, penataan administrasi, dan pengamanan aset yang berada di bawah penguasaan masing-masing.
Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan aset tidak cukup hanya melalui pencatatan administratif, tetapi harus disertai kepastian mengenai keberadaan, kondisi, status kepemilikan, dan pemanfaatannya.
Ia mengingatkan agar aset yang seharusnya menjadi kekayaan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat tidak terbengkalai akibat lemahnya pengawasan maupun ketidaktertiban administrasi.
Cen turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Natuna beserta jajaran atas komitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret.
Kejari Fokus Telusuri Aset yang Tidak Diketahui Keberadaannya
Sementara itu, Kepala Kejari Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi kelembagaan untuk membantu pemerintah daerah membenahi berbagai persoalan pengelolaan aset.
Erwin menjelaskan, kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang kemudian diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut. Di antaranya penertiban aset yang masih bermasalah, penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta pembenahan tata kelola pengamanan aset dari sisi fisik maupun yuridis.
Menurut Erwin, persoalan aset pemerintah daerah tidak selalu sederhana. Dalam praktiknya, terdapat aset yang penguasaannya belum tertib, sementara kejelasan administrasi dan status hukumnya masih membutuhkan pembenahan.
Bahkan, ada aset yang keberadaannya sulit diketahui karena sudah lama tercatat sehingga membutuhkan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kondisi maupun statusnya.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin bersinergi dan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan asetnya. Pertama, kita mencoba menertibkan aset-aset yang ada di lingkungan pemerintah daerah,” ungkap Erwin.
Ia menambahkan, penelusuran aset yang tidak diketahui keberadaannya menjadi salah satu pekerjaan penting. Sebab, aset yang tidak dapat dipastikan keberadaan dan penguasaannya berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan kekayaan daerah.
Selain itu, Kejari Natuna mendorong perbaikan tata kelola penertiban dan pengamanan aset, baik melalui pengamanan fisik maupun yuridis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Erwin berharap kerja sama tersebut dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi persoalan aset, menertibkan administrasi, memastikan penguasaan fisik, serta memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto, sejumlah kepala OPD, Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, serta jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Natuna.(Rid)





Komentar