Karimun _ ranaipos.com : PT BPR Tuah Karimun (Perseroda) terus memperkuat fondasi bisnis sebagai bank daerah yang sehat dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah perubahan modal dasar dari Rp12,5 miliar menjadi Rp20 miliar.
Peningkatan modal dasar ini dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur permodalan perseroan, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan usaha dan penambahan penyertaan saham yang sesuai ketentuan.
Direktur PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), Siska Naritasari, S.E., mengatakan perubahan modal dasar tersebut merupakan bagian dari persiapan jangka panjang untuk kebutuhan penguatan permodalan BPR.
“Perubahan modal dasar ini merupakan bagian dari upaya kita menyiapkan struktur permodalan yang lebih kuat. Selain mendukung pengembangan BPR, perubahan ini juga memberikan fleksibilitas apabila ke depan terdapat penambahan penyertaan saham, baik dari pemerintah maupun pemegang saham lainnya yang memenuhi ketentuan,” ujar Siska.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai pemegang saham saat ini tetap menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat permodalan. Berdasarkan rencana, pada November 2026 masih ada tambahan penyertaan modal sebesar Rp1 miliar, dan pada 2027 direncanakan tambahan sebesar Rp2,5 miliar.
Dengan tambahan tersebut, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Karimun direncanakan mencapai Rp12,5 miliar.
Sementara dari modal dasar Rp20 miliar, terdapat ruang sebesar Rp7,5 miliar yang disiapkan sebagai fleksibilitas struktur permodalan.
“Jadi, ruang Rp7,5 miliar tersebut tidak semata-mata diperuntukkan bagi pihak tertentu. Ruang tersebut disiapkan untuk fleksibilitas pengembangan struktur permodalan BPR ke depan, baik apabila ada tambahan penyertaan dari pemerintah maupun dari pemegang saham lainnya yang memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Siska menegaskan, jika ke depan ada pihak lain yang berminat menjadi pemegang saham, seluruh proses akan tetap berjalan sesuai mekanisme, peraturan perundang-undangan, prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, penguatan modal tidak hanya soal angka, tetapi juga kesiapan BPR dalam mengelola pertumbuhan secara sehat.
“Yang kita bangun bukan hanya dari sisi modal, tetapi juga dari sisi tata kelola, manajemen risiko, kualitas kredit dan kepatuhan. Pertumbuhan harus dilakukan secara sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan fleksibel, BPR Tuah Karimun diharapkan mampu meningkatkan fungsi intermediasi, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Karimun.
“Harapan kita, BPR Tuah Karimun dapat terus tumbuh bersama masyarakat, semakin kuat, sehat dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya.*(Nal)





Komentar