BINTAN – ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Bintan mulai menyiapkan arah kebijakan anggaran di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bintan tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan prioritas pembangunan Bintan ke depan, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan masih terbatasnya dukungan transfer dari Pemerintah Pusat.
Dalam penyampaiannya, Roby menjelaskan perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika kondisi daerah. Penyesuaian mencakup perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, pelaksanaan program dan kegiatan, pemanfaatan SiLPA, hingga kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Untuk Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,046 triliun lebih, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,155 triliun lebih.
Sementara itu, rancangan APBD Bintan Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan dengan pendapatan daerah sebesar Rp992,80 miliar lebih. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp368,46 miliar lebih, pendapatan transfer Rp624,34 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,10 miliar.
Adapun belanja daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,017 triliun lebih, dengan pembiayaan netto sebesar Rp24,68 miliar lebih.
Besarnya kebutuhan belanja dibanding kemampuan pendapatan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Bintan. Karena itu, Roby menekankan pentingnya pengelolaan APBD secara disiplin agar anggaran yang terbatas tetap mampu menghasilkan dampak pembangunan yang maksimal.
Menurutnya, kondisi fiskal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi semangat berinovasi.
“Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk berhenti berinovasi. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi daerah dan peningkatan PAD,” tegas Roby.»
Arah APBD 2027 pun dirancang agar tidak sekadar berorientasi pada belanja pemerintahan, tetapi mampu menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tema pembangunan yang diusung dalam APBD 2027 adalah “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari, dan Tata Kelola Inovatif.”
Sejumlah sektor strategis akan menjadi perhatian, mulai dari pariwisata, kelautan dan perikanan, pertanian, kawasan industri, UMKM, ekonomi kreatif hingga investasi.
Roby menilai penguatan sektor-sektor tersebut penting untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan.
Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia, kelestarian lingkungan dan tata kelola pemerintahan yang inovatif juga menjadi bagian penting dari arah pembangunan Bintan 2027.
“Setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan Bintan,” ujar Roby.
Ia berharap pembahasan kedua Ranperda bersama DPRD Kabupaten Bintan dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, APBD 2027 dituntut bukan hanya habis terserap, tetapi juga mampu menghasilkan dampak—baik terhadap peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat maupun percepatan pembangunan daerah.(hel)





Komentar