No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 14 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

Ranai Pos by Ranai Pos
14/09/2026 7:47 AM
in Anambas, Berita, Seputar Kepri
0
Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

Foto dokumentasi buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ANAMBAS _ ranaipos.com : Pengawasan terhadap pengeluaran buah kepayang dari wilayah Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi sorotan. Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas di wilayah tersebut diminta lebih tegas dalam mengawasi aktivitas pengangkutan hasil hutan yang akan dibawa keluar dari Letung Kecamatan Jemaja.

Sorotan tersebut disampaikan Amon Riswandi yang akrab disapa Man, warga Kecamatan Jemaja Timur, melalui media ini, Minggu (14/9/2026).

Amon menilai pengawasan terhadap pengeluaran buah kepayang perlu dilakukan secara serius. Menurutnya, setiap hasil hutan yang akan dibawa keluar dari Pulau Jemaja harus dipastikan memiliki dokumen dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Saya menilai kurangnya ketegasan pihak Polisi Kehutanan dalam menyikapi pengeluaran buah kepayang dari Pulau Jemaja perlu menjadi perhatian. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Sempat Keluar 20 Ton, Proses Sertifikat Karantina dipertanyakan.

Sorotan terhadap pengawasan pengeluaran buah kepayang ini mencuat setelah belum lama ini sekitar 20 ton buah kepayang juga sempat dikirim keluar dari Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya dari Pulau Jemaja menuju Jakarta.

Dalam proses pengiriman tersebut, penerbitan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area oleh pihak Karantina juga menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan informasi dan keterangan yang berkembang, proses penerbitan sertifikat tersebut diduga tidak sepenuhnya melalui prosedur pemeriksaan sebagaimana mestinya.

Amon menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian instansi terkait, terutama dalam memastikan asal-usul komoditas, kelengkapan dokumen serta proses pemeriksaan sebelum hasil hutan tersebut dibawa keluar daerah.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Koordinasi antara Polisi Kehutanan, Karantina dan instansi terkait dinilai penting untuk memastikan setiap pengeluaran hasil hutan dari Pulau Jemaja berlangsung sesuai ketentuan.

Dalam hal itu, Amon mendesak anggota Polisi Kehutanan yang bertugas di Pulau Jemaja menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, termasuk melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas pengeluaran buah kepayang dari Letung.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

“Saya meminta agar pihak Polisi Kehutanan di Pulau Jemaja tidak menutup mata terhadap aktivitas pengeluaran buah kepayang. Setiap pemilik kepayang yang akan membawa hasil tersebut keluar dari Letung harus diperiksa dokumennya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Amon.

Menurutnya, pemeriksaan dokumen diperlukan untuk memastikan asal-usul buah kepayang yang akan diangkut serta mengetahui apakah proses pengeluarannya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

Selain dokumen, Amon juga mendorong pengawasan dilakukan terhadap proses pengangkutan, mulai dari lokasi pengumpulan hingga keberangkatan melalui jalur transportasi.

Amon berharap Polisi Kehutanan bersama instansi terkait meningkatkan koordinasi dalam mengawasi pengeluaran buah kepayang dari Pulau Jemaja.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan transparan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang menjalankan tugas di lapangan.

Ia juga meminta setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur dan tidak membedakan pemilik maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas pengeluaran hasil hutan.

“Kalau memang seluruh persyaratan sudah dipenuhi, tentu harus ada kepastian. Namun apabila ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran, maka harus diperiksa sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polisi Kehutanan yang bertugas di Pulau Jemaja maupun pihak Karantina terkait sorotan tersebut, termasuk mengenai mekanisme pemeriksaan dokumen dan proses penerbitan sertifikat terhadap pengiriman buah kepayang sebanyak sekitar 20 ton tersebut.

Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai dugaan kurangnya ketegasan atau dugaan ketidaksesuaian prosedur merupakan informasi dan penilaian yang masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait. Ranaipos.com tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi Polisi Kehutanan, pihak Karantina maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.*( Heri).

Komentar

Berita Terkini

Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

4 menit lalu

Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan

Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Kementerian Agraria dan Tata PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In